Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Upayakan Tunjangan Guru Tak Dirapel Lagi

Redaksi • Jumat, 21 November 2025 | 12:27 WIB
Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Iwan Junaidi menjadi guru di SDN Rawa Buntu 03, Kota Tangerang Selatan, Kamis (20/11/2025). Menyambut Hari Guru Nasional 2025, pejabat Kemendikdasmen turun menjadi guru di s
Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Iwan Junaidi menjadi guru di SDN Rawa Buntu 03, Kota Tangerang Selatan, Kamis (20/11/2025). Menyambut Hari Guru Nasional 2025, pejabat Kemendikdasmen turun menjadi guru di s

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengupayakan tunjangan profesi guru (TPG) bisa dicairkan tiap bulan mulai tahun depan. Berbeda dengan selama ini yang dirapel tiga bulanan.

Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Iwan Junaidi mengatakan, kebijakan itu merupakan salah satu kado menyambut Hari Guru Nasional (HGN) yang jatuh pada 25 November.

“Pak Menteri (Mendikdasmen) Rabu (19/11) malam rapat, beliau menyampaikan agar transfer TPG guru di tahun depan setiap bulan,” kata Iwan setelah mengajar kelas III SDN III Rawa Buntu, Tangerang Selatan, kemarin (20/11).

Selama ini TPG dibayarkan ke guru dalam tiga bulanan. Misalnya, TPG untuk periode Januari-Maret dibayarkan rapelan di Maret. Begitu seterusnya sampai TPG periode Oktober-Desember dicairkan di Desember. Namun, Iwan mengatakan, perubahan pola pencairan TPG bukan semata kewenangan Kemendikdasmen. Tapi, juga terkait dengan kementerian lain, khususnya Kementerian Keuangan.

Kemendikdasmen, lanjutnya, bakal berupaya keras agar skema baru itu bisa terlaksana. Apalagi saat ini masih ada sisa waktu dua bulan untuk mempersiapkan pencairan TPG 2026. Dia menambahkan, pertimbangan utama mengubah pencairan TPG dari tiga bulanan menjadi tiap bulan untuk kepentingan guru. “Kebutuhannya (guru) kan tiap bulan,” tuturnya, lantas tersenyum.

Selain perubahan skema pencairan TPG, menyambut HGN 2025 ada beberapa program lain yang disiapkan, termasuk Anugerah Guru Indonesia. Program tersebut berupa penyaringan guru berprestasi secara berjenjang dari daerah sampai tingkat nasional. “Ada guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, hingga tendik (tenaga kependidikan),” tuturnya.

Sambut Positif

Rencana Kemendikdasmen mencairkan TPG tiap bulan menuai respons positif dari kalangan guru. Guru kelas VI SDN 3 Rawa Buntu Eni Arumita Sari salah satunya. “Saya sangat senang sekali jika TPG cair setiap bulan,” kata penerima TPG sejak 2014 itu.

Eni menceritakan, selama ini TPG cair tiap tiga bulan, itu pun kerap terlambat. Dia mencontohkan, TPG untuk Januari–Maret terkadang cair di April atau bahkan Mei. Begitu pula untuk periode berikutnya. Sedangkan TPG periode Oktober-Desember relatif tepat waktu di Desember karena mengejar tutup buku anggaran.

Syarat utama mendapatkan TPG, lanjut Eni, memiliki sertifikat profesi guru. Syarat lainnya seperti mengajar minimal 24 jam pelajaran tiap pekan. Besaran TPG untuk guru PNS setara gaji pokok. Sedangkan TPG untuk guru non-PNS dipatok Rp2 juta perbulan. Sebelumnya Rp1,5 juta per bulan, kemudian dinaikkan Rp500 ribu per bulan oleh Presiden Prabowo Subianto.(wan/ttg/jpg)

Laporan JPG, Jakarta

 

Editor : Arif Oktafian
#Hari Guru Nasional HGN #Rapel #tunjangan profesi guru #kemendikdasmen