Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Haji 2026, Siskohat Resmi Terintegrasi dengan Nusuk

Redaksi • Minggu, 15 Februari 2026 | 12:52 WIB
​Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Haji RI, Farosa,
​Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Haji RI, Farosa,

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Haji dan Umrah RI melakukan langkah strategis dengan mengintegrasikan sistem komputerisasi haji terpadu (Siskohat) ke dalam platform Nusuk milik Pemerintah Arab Saudi. Langkah ini diambil untuk menjamin penyelenggaraan ibadah haji 2026 yang lebih akurat, aman, dan efisien.

​Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Haji RI, Farosa, menjelaskan bahwa integrasi ini bertujuan menyelaraskan sekaligus memvalidasi data jemaah Indonesia langsung dengan sistem resmi Arab Saudi. Hal ini diharapkan mampu menciptakan penyelenggaraan haji yang lebih tertib dan sesuai ketentuan.

​“Melalui integrasi ini, data jemaah haji Indonesia tervalidasi secara langsung. Ini sangat mendukung kelancaran layanan, terutama dalam percepatan proses pemvisaan,” ujar Farosa dalam keterangannya, Sabtu (14/2).

​Proses penyatuan sistem ini telah dirintis secara bertahap sejak Oktober 2025. Tahap awal mencakup penjajakan teknis, pemetaan sistem, hingga evaluasi keamanan siber. Farosa menambahkan bahwa fondasi integrasi ini

mulai dibangun pada masa kepemimpinan Kepala Pusdatin sebelumnya, Moch Hasan Affandi, guna memastikan kesiapan sistem nasional (Siskohat) selaras dengan platform internasional.

​Memasuki Januari 2026, Siskohat dan Nusuk telah terhubung sepenuhnya melalui koneksi aman dengan standar perlindungan data yang tinggi. Sistem ini tidak hanya mempermudah pemvisaan yang kini dilakukan secara otomatis tanpa proses manual, tetapi juga akan dikembangkan untuk pengelolaan kontrak la­yanan, pengelompokan jemaah, hingga layanan umrah.

​“Pengamanan sistem menjadi prioritas kami. Data hanya dapat diakses oleh pihak berwenang dan tercatat secara akuntabel untuk menjaga keandalan informasi jemaah,” pungkas Farosa.(int/jpg)

Editor : Bayu Saputra
#nusuk #Haji 2026 #haji #Kementerian Haji