Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Konfederasi Serikat Pekerja Dorong THR Dipercepat

Tim Redaksi • Rabu, 25 Februari 2026 | 10:30 WIB

Edy Wuryanto  Anggota Komisi IX DPR RI
Edy Wuryanto Anggota Komisi IX DPR RI

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kebijakan Work From Anywhere (WFA) dikhawatirkan berimbas pada pencairan tunjangan Hari Raya (THR). Pembayarannya bisa molor. Ya, pemerintah telah menetapkan WFA bagi pekerja/buruh dari sebelum hingga sesudah Hari Raya Idulfitri 2026.

Pekerja/buruh didorong untuk WFA pada 16-17 Maret serta 25-27 Maret 2026. Bukan hanya untuk mengantisipasi lonjakan penumpang pada arus mudik dan balik, tetapi juga mendongkrak ekonomi.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, lamanya waktu libur dikhawatirkan dapat membuat perusahaan atau pemberi kerja lalai membayarkan hak THR pekerja/pegawai tepat waktu. Karena itu, dia mendorong agar pembayaran dipercepat. “Maka, kami minta pembayaran THR H-21,” ujarnya, Selasa (24/2).

Menurutnya, kelalaian atas pembayaran THR bukan barang baru. Hal tersebut terus berulang lantaran tidak pernah ada sanksi tegas dari pemerintah.

Senada, anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menilai, kebijakan pemberian THR yang masih diberikan H-7 dikhawatirkan akan menghambat tujuan awal WFA. Karena itu, ia sepakat pembayaran THR dimajukan. “Jangan H-7, tetapi H-14 sebelum Hari Raya Idulfitri,” katanya.

Dia menilai, langkah ini memiliki banyak manfaat strategis. Selain mendongkrak perekonomian, pembayaran THR lebih awal juga bisa memberi ruang waktu bagi penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran.(mia/ttg/jpg)

Editor : Arif Oktafian
#said iqbal #edy wuryanto #thr #konfederasi serikat pekerja indonesia #partai buruh