
RIAUPOS.CO - Berita Riau Pos tentang dorongan DPRD Riau agar peran Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) diperkuat, terutama untuk mendukung riset strategis daerah dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), patut disambut serius.
Gagasan ini tidak boleh berhenti sebagai wacana normatif bahwa daerah membutuhkan riset. Lebih jauh, ia perlu diterjemahkan menjadi perubahan cara pemerintah daerah mengambil keputusan: dari kebiasaan administratif menuju kebijakan yang berbasis data, masalah nyata, dan peluang ekonomi daerah.
Selama ini, riset sering dipersepsikan sebagai kegiatan akademik yang jauh dari urusan praktis pemerintahan. Padahal, dalam tata kelola daerah modern, riset justru menjadi alat untuk membaca masalah secara lebih jernih, menguji pilihan kebijakan, memperkirakan dampak, dan mengurangi pemborosan anggaran. Daerah yang kuat bukan hanya daerah yang memiliki sumber daya alam besar, melainkan daerah yang mampu mengubah data, pengetahuan, dan inovasi menjadi keputusan yang tepat.
Riau memiliki modal besar. Provinsi ini memiliki kekayaan perkebunan, kehutanan, migas, perikanan, pariwisata, ekonomi pesisir, gambut, serta posisi strategis dalam koridor ekonomi Sumatra. Namun, modal besar tidak otomatis menjadi PAD yang kuat dan pembangunan yang merata.
Tanpa riset yang baik, banyak potensi hanya menjadi daftar panjang dalam dokumen perencanaan. BRIDA seharusnya hadir untuk membantu menjawab pertanyaan kunci: potensi mana yang paling realistis dikembangkan, di wilayah mana, dengan model bisnis apa, melalui kebijakan apa, dan dengan risiko lingkungan serta sosial seperti apa.
Dalam konteks peningkatan PAD, BRIDA tidak boleh dipahami sebagai lembaga yang langsung mencari uang seperti badan usaha. Perannya lebih strategis: menyediakan basis pengetahuan agar pemerintah daerah tidak salah memilih sumber pendapatan, tidak membebani masyarakat secara berlebihan, dan tidak merusak daya saing investasi.
Baca Juga: Evaluasi Kebijakan Pembatasan Smartphone bagi Pendidikan Riau
PAD yang sehat bukan semata-mata hasil menaikkan pungutan, melainkan hasil perluasan basis ekonomi daerah, perbaikan tata kelola aset, optimalisasi layanan, serta tumbuhnya kegiatan ekonomi baru yang sah, produktif, dan berkelanjutan.
Di sinilah BRIDA dapat mengambil posisi penting. Misalnya, BRIDA dapat melakukan pemetaan ilmiah terhadap aset daerah yang belum optimal, potensi retribusi yang belum dikelola transparan, peluang hilirisasi komoditas lokal, kebocoran penerimaan, dan sektor-sektor baru yang dapat menjadi sumber pertumbuhan.
BRIDA juga dapat membantu mengevaluasi apakah sebuah program daerah benar-benar menghasilkan manfaat ekonomi, atau hanya menghabiskan anggaran tanpa dampak yang jelas. Dengan cara ini, riset menjadi instrumen penghematan sekaligus penciptaan nilai tambah.
Namun, penguatan BRIDA memerlukan desain kelembagaan yang tepat. Pertama, BRIDA harus dekat dengan agenda strategis kepala daerah dan DPRD, tetapi tetap memiliki independensi ilmiah. Kedekatan diperlukan agar hasil riset tidak berhenti di rak dokumen. Independensi diperlukan agar rekomendasi tidak sekadar mengikuti selera politik jangka pendek. Kombinasi keduanya akan membuat BRIDA menjadi jembatan antara ilmu pengetahuan dan kebijakan publik.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




