
Ada repetisi yang ironis dari kabut asap di Riau. Setiap kali langit berubah kelabu dan jerubu mengapung di udara, kita kembali melakukan hal yang hampir sama: menghitung titik panas, mengirim personel, menerbangkan helikopter water bombing, membuat modifikasi cuaca, mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah, lalu menunggu hujan. Kemudian, ketika hujan datang dan api padam, perhatian publik pun ikut mereda. Sampai musim kemarau berikutnya.
Pola itu terlalu lama berlangsung untuk disebut sebagai kejadian luar biasa. Ia telah menjadi persoalan kebijakan publik yang berulang, melibatkan ekologi gambut, tata ruang, ekonomi ekstraktif, kepentingan investasi, konflik tenurial, kapasitas pemerintah, penegakan hukum, dan tentu saja politik anggaran.
Pemerintah memang tidak tinggal diam. Operasi pemadaman darat dan udara terus diperkuat. Riau termasuk enam provinsi prioritas penanganan karhutla, bersama Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Namun pertanyaan seharusnya bukan lagi tentang seberapa cepat kita memadamkan api, tetapi mengapa api yang sama terus kembali.
Secara ekologis, gambut memang memiliki karakter yang membuat kebakaran menjadi persoalan serius. Studi mengenai kebakaran di Pulau Rupat, misalnya, menunjukkan bahwa pengelolaan kanal yang buruk, kondisi gambut yang rusak, dan fenomena El Nino dapat berinteraksi dalam memperluas kebakaran.
Di sinilah kita perlu mengubah cara melihat karhutla. Kalau setiap tahun kita mengatakan “kemarau menyebabkan kebakaran”, maka kebijakan kita akan selalu berorientasi pada pemadaman ketika kemarau tiba.
Namun jika kita mengatakan bahwa “kerentanan gambut terhadap kebakaran merupakan hasil dari interaksi faktor ekologis, tata ruang, aktivitas ekonomi, tata kelola, dan insentif”, maka kebijakan kita harus bergerak jauh lebih ke hulu. Model pembangunan di atas ruang yang rentan secara ekologis seharusnya menjadi titik awal desain kebijakan.
Baca Juga: Serius demi Negeri, Bangun Sistem yang Kuat
Karhutla dalam Perspektif Ekonomi Politik Pembangunan
Dari perspektif ekonomi politik pembangunan, karhutla dapat dibaca sebagai konsekuensi dari pertemuan antara kepentingan ekonomi, kekuasaan atas sumber daya, dan kapasitas negara. Riau tumbuh dalam sejarah ekonomi yang sangat berkaitan dengan eksploitasi sumber daya alam.
Ekspansi perkebunan, kehutanan, dan komoditas berbasis lahan menciptakan nilai ekonomi, lapangan pekerjaan, penerimaan, dan aktivitas investasi. Tetapi pada saat yang sama, perubahan bentang alam juga menghasilkan risiko ekologis yang tidak seluruhnya masuk ke dalam perhitungan keuntungan ekonomi.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




