PAGI itu saya masuk kelas seperti biasa, tetapi pikiran saya tertinggal pada satu berita: seorang perempuan kehilangan nyawa di jalan akibat penjambretan. Di depan saya duduk anak-anak yang sedang belajar tentang masa depan, sementara di luar sana, rasa aman terasa makin rapuh.
Penjambretan yang merenggut nyawa seorang karyawati bank berinisial SHH (42) di Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, bukan sekadar berita kriminal biasa. Peristiwa yang terjadi pada Senin pagi itu berlangsung cepat. Tarikan tas, korban terjatuh, lalu kehilangan nyawa. Dua pelaku yang masih muda berhasil ditangkap. Salah satunya diketahui pernah terlibat kasus serupa sebelumnya.
Berita seperti ini datang dan pergi. Viral sebentar, dibicarakan beberapa jam, lalu tenggelam oleh isu lain. Namun bagi keluarga korban, waktu tidak berjalan seperti itu. Ada ruang makan yang kini sunyi, ada suara yang tidak lagi terdengar, ada rutinitas keluarga yang berubah selamanya.
Yang mengganggu bukan hanya peristiwanya, melainkan cara kita sebagai masyarakat menyikapinya. Kita sedih, tentu. Kita marah, iya. Tetapi hanya sesaat. Setelah itu, hidup berjalan lagi seolah tidak terjadi apa-apa. Di titik inilah saya merasa kita sedang berada dalam masalah yang lebih besar daripada sekadar kejahatan jalanan. Kita mulai terlalu terbiasa dengan kekerasan.
Dulu, penjambretan identik dengan kehilangan barang. Kini, satu aksi di jalan bisa berujung kematian. Bukan selalu karena pelaku berniat membunuh, melainkan karena keselamatan orang lain tidak lagi menjadi pertimbangan utama. Yang penting berhasil, yang penting cepat, yang penting lolos.
Di ruang publik kita, kekerasan seolah kehilangan bobot moralnya. Ia hadir begitu sering, di jalan, di layar gawai, di video viral, hingga perlahan tidak lagi mengejutkan. Kita menonton perkelahian, pengeroyokan, perampasan, seolah itu bagian dari arus konten harian. Tanpa sadar, empati kita terkikis sedikit demi sedikit. Kita mungkin masih mengutuk pelaku, tetapi tidak lagi benar-benar terguncang oleh akibatnya.
Padahal, setiap nyawa manusia adalah dunia yang utuh. Ketika satu orang meninggal karena kekerasan, yang runtuh bukan hanya satu tubuh, melainkan satu jaringan kehidupan, keluarga, relasi sosial, tanggung jawab, dan masa depan.
Fakta bahwa salah satu pelaku adalah residivis menambah kegelisahan. Artinya, hukuman sebelumnya tidak cukup mengubah jalan hidupnya. Ini bukan sekadar soal individu yang keras kepala, melainkan tanda bahwa ada mata rantai yang tidak tersambung dalam sistem kita.
Penjara semestinya bukan hanya tempat menghukum, melainkan tempat membina. Namun realitasnya, banyak orang keluar dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) dengan stigma melekat, keterampilan minim, dan peluang kerja yang hampir tertutup. Masyarakat curiga, dunia kerja menolak, lingkungan lama menunggu. Dalam kondisi seperti itu, kejahatan sering kembali terlihat sebagai jalan yang paling dekat.
Tentu tidak ada pembenaran untuk merampas atau melukai orang lain. Tetapi jika kita hanya berhenti pada kemarahan tanpa memperbaiki sistem pembinaan dan reintegrasi sosial, kita seperti memadamkan api tanpa menutup sumber persoalannya.
Yang berbahaya bukan hanya meningkatnya kejahatan, melainkan menurunnya keterkejutan kita terhadapnya. Selama kekerasan masih membuat kita gelisah, sedih, marah, dan tidak bisa menerima begitu saja, selama itu pula kemanusiaan kita masih bekerja.
Namun jika suatu hari kita membaca kabar kematian karena perampasan di jalan, lalu hanya mengangguk kecil dan beralih ke berita lain tanpa rasa apa pun, mungkin saat itulah masalah kita sudah jauh lebih dalam daripada sekadar kriminalitas.
Kita tidak boleh membiarkan kekerasan menjadi hal yang biasa. Jika suatu hari itu terasa wajar bagi kita, masihkah kemanusiaan benar-benar hidup di dalam diri kita?***
Oleh: Likon Lubis, Guru PPKn di SMA Darma Yudha Pekanbaru