INDONESIA Emas 2045 bukan sekadar slogan pembangunan jangka panjang. Ia adalah pertaruhan historis: apakah Indonesia mampu bertransformasi dari negara berbasis sumber daya menjadi ekonomi berbasis pengetahuan, atau justru terjebak dalam industrialisasi setengah jalan. Dalam konteks ini, hilirisasi sering diposisikan sebagai jawaban strategis. Namun, semakin ke depan, semakin jelas bahwa tantangan terbesar hilirisasi bukan pada absennya kebijakan, melainkan pada minimnya institusi pengetahuan yang benar-benar berfungsi sebagai mesin nilai tambah.
Hilirisasi yang hanya dimaknai sebagai pengolahan lanjutan sumber daya alam berisiko menciptakan ilusi kemajuan. Smelter, pabrik, dan kawasan industri memang bertambah, tetapi tanpa penguasaan teknologi, desain proses, dan sistem produksi, nilai tambah strategis tetap mengalir ke luar negeri. Hilirisasi semacam ini hanya memindahkan posisi Indonesia dalam rantai nilai global (global value chain) tanpa mengubah posisi tawarnya.
Data World Bank menunjukkan bahwa negara yang berhasil keluar dari middle income trap memiliki kontribusi produktivitas total terhadap pertumbuhan ekonomi lebih dari 50 persen. Indonesia masih berada jauh di bawah angka tersebut. Artinya, pertumbuhan nasional masih bertumpu pada faktor kuantitas tenaga kerja dan modal, bukan pada inovasi. Hilirisasi tanpa penguatan sistem riset dan pendidikan tinggi hanya akan memperpanjang ketergantungan struktural.
Di sinilah pendidikan tinggi menjadi variabel kunci. Namun, hilirisasi di perguruan tinggi tidak cukup dipahami sebagai kewajiban tambahan atau sekadar komersialisasi riset. Hilirisasi adalah reposisi mandat perguruan tinggi dalam sistem ekonomi nasional: dari produsen pengetahuan menjadi pencipta dampak (impact-driver). Perguruan tinggi modern tidak lagi dinilai hanya dari reputasi akademik, tetapi dari relevansinya terhadap transformasi sosial dan ekonomi masyarakat.
Menurut Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), di negara maju, aktivitas riset perguruan tinggi lebih dominan pada hal yang berorientasi pada kebutuhan eksternal, yaitu industri, pemerintah, dan masyarakat. Di Indonesia, belanja riset nasional masih sangat rendah. Sebagian besar riset masih berhenti pada luaran administratif. Ini bukan semata persoalan anggaran, melainkan persoalan arsitektur tata kelola dan insentif.
Dalam lanskap inilah politeknik yang memiliki kapasitas bertransformasi secara substantif ke polytechnic university dapat memainkan peran sentral. Secara desain, politeknik memiliki keunggulan struktural, yaitu pendidikan berbasis praktik, dosen berlatar industri, serta kedekatan dengan dunia kerja. Namun, keunggulan ini belum sepenuhnya terkonversi menjadi kekuatan sistemik dalam pipeline inovasi dan hilirisasi. Politeknik saat ini masih dominan berorientasi sebagai teaching university.
Masalah lainnya terletak pada mission drift. Sistem pendidikan tinggi yang nyaris menyeragamkan indikator kinerja riset pada publikasi-sitasi, serta akreditasi yang berbasis akademik, mendorong politeknik meniru universitas akademik. Akibatnya, politeknik kehilangan fokus pada riset terapan, tetapi juga tidak sepenuhnya kompetitif dalam riset dasar. Ini bukan kegagalan institusi, melainkan ruang perbaikan pada desain sistem pendidikan tinggi nasional. Maka, ide transformasi politeknik menjadi polytechnic university menjadi salah satu langkah strategis.
Sebagai salah satu solusi dalam kesenjangan yang ada, transformasi politeknik menjadi polytechnic university tidak hanya dipahami secara administratif: perubahan nomenklatur, penambahan jenjang pendidikan, atau ekspansi program studi. Secara substantif, transformasi sejatinya harus bersifat institusional dan epistemik. polytechnic university bukan “universitas plus praktik”, melainkan institusi yang memosisikan industri dan masyarakat sebagai ruang belajar, riset, dan inovasi utama.
Pada tahap ini, konsep academic on the factory floor menjadi paradigma yang relevan. Dalam model ini, dosen dan peneliti tidak hanya bekerja di laboratorium kampus, tetapi hadir langsung di lini produksi, bengkel industri, dan sistem operasi nyata. Pengetahuan tidak dihasilkan dalam ruang steril, melainkan melalui interaksi intens dengan real problem. Model ini mengaburkan batas antara kampus dan industri tanpa mengorbankan integritas akademik, melainkan untuk meningkatkan relevansi yang menghasilkan inovasi pendukung hilirisasi.
Perlu menjadi perhatian bahwa model ini akan sulit tumbuh dalam sistem yang masih memandang kehadiran dosen di industri sebagai aktivitas sampingan, bukan bagian dari mandat akademik. Tanpa perubahan kebijakan beban kerja, insentif, dan jalur karier, academic on the factory floor akan tetap menjadi jargon, bukan praktik.
Kegagalan sistemik ini tercermin dalam fenomena death valley of innovation, sebuah fase kritis ketika riset gagal bertransisi menuju adopsi. Riset National Science Foundation (NSF) menunjukkan bahwa lebih dari dua pertiga kegagalan hilirisasi disebabkan bukan oleh kualitas teknologi, melainkan oleh kegagalan proses translational research, kelembagaan penghubung, dan validasi pasar.
Di politeknik Indonesia, death valley diperlebar oleh beberapa faktor. Pertama, riset berhenti pada tingkat kesiapan teknologi (technology readiness level) rendah karena masih minimnya skema pendanaan untuk fase transisi. Kedua, minimnya applied research centre dan translational research yang berfungsi sebagai bridging untuk menghubungkan institusi riset di politeknik dengan bahasa industri. Masalah ini muncul karena adanya gap pandangan antara industri dan akademia. Dari perspektif industri, riset kampus sering dipersepsikan terlalu teoretis, lambat, dan tidak siap diimplementasikan. Dari sisi akademia, industri dianggap terlalu pragmatis dan berorientasi jangka pendek. Masih jadi pandangan umum bahwa akademia yang lebih memerlukan industri. Keduanya berbicara dengan bahasa berbeda: industri dengan logika biaya, efisiensi, dan waktu; akademia dengan logika kebaruan dan metodologi. Tanpa mekanisme translasi, kolaborasi berubah menjadi transaksi sesaat.
Padahal, bukti empiris menunjukkan bahwa peluang adopsi teknologi meningkat signifikan ketika industri terlibat sejak tahap perumusan masalah. Tanpa sense of ownership dari industri, riset cenderung salah sasaran sejak awal. Di sinilah politeknik seharusnya hadir sebagai jembatan alami, namun peran ini belum dilembagakan secara sistemik.
Beberapa best practices global dari universitas yang berpola Polytechnic University memberikan pelajaran penting. Umumnya, Polytechnic University yang kuat memiliki research centres dan translational research tematik yang secara eksplisit dirancang sebagai bridging institutions. Research centre dirancang dengan differentiation mission yang memperlihatkan distinctive features sebagai keunggulan komparatif. Industri terlibat sejak awal pengembangan, bahkan duduk dalam satu atap riset yang sama. Pendanaan riset mayoritas bersumber dari kolaborasi dengan industri serta lembaga nasional maupun global.
Model ini relevan bagi Indonesia. Polytechnic university seharusnya menjadi episentrum transition research nasional, terutama pada sektor strategis seperti energi hijau, manufaktur maju, agroindustri, dan digitalisasi industri. Riset diarahkan bukan hanya untuk menciptakan teknologi baru, tetapi untuk mengawal transisi sistemik dari cara lama menuju cara baru yang lebih produktif dan berkelanjutan.
Untuk itu, polytechnic university memerlukan penguatan kelembagaan yang tegas. Pertama, perlu dilakukan penguatan pada dua misi utama, yaitu pembelajaran dan riset terapan yang berorientasi pada inovasi, di mana secara organisasi kedua misi ini harus sejajar serta saling memperkuat melalui pembentukan research centre dan inisiasi translational research. Kedua, pengembangan sumber daya manusia harus menjadi prioritas, yang mencakup peningkatan kualifikasi, kompetensi, expert practitioner, serta jalur karier bagi dosen yang berkiprah di factory floor agar dihargai setara atau lebih dari publikasi akademik. Ketiga, penyediaan pendanaan secara translasional dan transisional harus dijamin untuk menjembatani Tingkat Kesiapan Teknologi (TKT) menengah hingga tinggi sehingga riset mampu melewati death valley menuju inovasi yang teradopsi oleh industri. Keempat, diperlukan penataan ulang indikator kinerja institusi yang mengukur keberhasilan berdasarkan tingkat adopsi teknologi, kontrak industri, dan dampak sosial, bukan semata-mata jumlah publikasi dan sitasi.
Indonesia Emas 2045 tidak akan tercapai hanya dengan memperbanyak riset atau membangun pabrik. Ia menuntut institusi yang mampu menghantarkan pengetahuan sampai dengan solusi inovasi yang dihilirisasi ke lini produksi mitra strategis industri. Politeknik, jika ditransformasikan menjadi polytechnic university dengan benar, memiliki peluang historis untuk memainkan peran tersebut.
Hilirisasi sejati dimulai di ruang tempat akademisi, insinyur, dan pekerja industri bekerja bersama menyelesaikan masalah nyata. Hubungan dengan industri sudah harus mencapai tahap co-creation dan strategic partnership jangka panjang. Hubungan Polytechnic University dan industri layaknya “pernikahan strategis”: tidak hanya bertukar kunjungan, tetapi hidup serumah, mengelola keuangan bersama, dan membesarkan talenta serta inovasi bersama-sama.***
Oleh: Dadang Syarif Sihabudin Sahid, Direktur Politeknik Caltex Riau (PCR)
Editor : Arif Oktafian