PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kerja sama dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan wilayah kerja masing-masing disepakati Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru dan Satpol PP Provinsi Riau. Kerjasama salah satunya akan diwujudkan dalam bentuk patroli bersama.
Disepakatinya kerja sama antara Satpol PP Kota Pekanbaru dan Satpol PP Provinsi Riau ini diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian AP MSi kepada Riau Pos, Selasa (24/1).
''Satpol PP Kota Pekanbaru jalin sinergi dan kerja sama dengan Satpol PP Provinsi Riau,'' kata dia.
Dia melanjutkan sesuai tugas pokok dan fungsi, Satpol PP memiliki tanggungjawab dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta penegakkan perda dan peraturan kepala daerah (perkada).
Karena itu pula, kerja sama yang dijalin juga akan meliputi tanggung jawab tersebut. ''Kerja sama dalam peningkatan penyelenggaraan kegiatan ketentraman dan ketertiban umum, kegiatan penegakkan perda dan perkada,'' paparnya.
Kerjasama ini kata Zulfahmi juga akan dikuatkan menjelang tibanya tahun politik 2024. Dimana pada tahun ini akan dilakukan pemilihan umum (pemilu), pemilihan kepala daerah, hingga pemilihan presiden.
''Untuk kelancaraan tahapan-tahapan Pemilu 2024 juga,'' ucapnya.
Dalam pelaksanaan kerjasama nanti, kegiatan-kegiatan mulai dari peningkatan penyelenggaraan kegiatan ketentraman dan ketertiban umum, hingga kegiatan penegakkan perda dan perkada akan dilakukan pengerahan personel bersama.
''Melalui patroli bersama satpol PP Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru,'' tutupnya.(ali)