Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UMK 2026 Diproyeksi Naik 5 Persen

J
Penulis: Joko Susilo❯
jamal
jamal

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mulai membahas besaran Upah Minimum Kota (UMK) 2026 pada pekan ini. Kenaikan UMK diperkirakan mencapai sekitar lima persen dari angka tahun sebelumnya.


Advertisement

UMK Pekanbaru 2025 tercatat sebesar Rp3.675.937. Dengan estimasi kenaikan tersebut, UMK 2026 diproyeksi bertambah sekitar Rp183 ribu atau menjadi Rp3.858.937.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru Abdul Jamal menyebutkan bahwa pembahasan UMK akan melibatkan seluruh anggota dewan pengupahan.

”Pekan ini kami mulai rapat awal bersama Dewan Pengupahan. Waktunya masih cukup sebelum UMK diterapkan pada awal 2026,” katanya, Senin (17/11).

Advertisement

Hingga kini, pihaknya masih menunggu arahan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan terkait formula perhitungan UMK 2026. Pedoman tersebut akan menjadi landasan pembahasan bersama Dewan Pengupahan.

”Kalau petunjuk sudah turun, barulah kita bahas detailnya,” jelas Jamal.

Ia menambahkan bahwa penetapan UMK juga menunggu keputusan Pemerintah Provinsi Riau mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau 2026. Besaran UMP nantinya ikut memengaruhi usulan UMK Pekanbaru.

Advertisement

”Pemko hanya mengajukan usulan UMK ke provinsi, sementara pengesahannya dilakukan oleh Gubernur Riau,” ujarnya.(yls)

Laporan JOKO SUSILO, Kota

 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement
Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer