Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Intensifkan Pengawasan THM dan Resto

M
Penulis: M Ali Nurman❯

Advertisement

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - telah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pengaturan operasional usaha selama Ramadan 1447 Hijriah. Untuk itu, pemko akan intensif melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM), restoran, dan rumah makan selama bulan Ramadan.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, dirinya telah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak peraturan daerah untuk mengedepankan pendekatan persuasif dalam pelaksanaan pengawasan.

”Dan kami juga sudah menyampaikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja sebagai penegak perda untuk lebih persuasif, tidak menonjolkan arogansi dalam melaksanakan penetapan atau penegakan perda di lingkungan Kota Pekanbaru,” kata Wako, Selasa (17/2).

Selain itu, Pemko juga berkoordinasi dengan unsur keamanan seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) guna memastikan keamanan masyarakat selama Ramadan, terutama saat warga melaksanakan ibadah di masjid.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Cegah Pekat, Satpol PP-PKP dan Polres Kuansing Razia Kafe serta Pasar Malam

Cegah Pekat, Satpol PP-PKP dan Polres Kuansing Razia Kafe serta Pasar Malam

Dua tempat hiburan malam di Teluk Kuantan dirazia polisi bersama Satpol PP-PKP. Petugas hanya memberikan imbauan pada dua tempat hiburan itu

Berdiri di Atas DMJ, Delapan Bangunan Liar di Jalan Pesisir Ditertibkan

Berdiri di Atas DMJ, Delapan Bangunan Liar di Jalan Pesisir Ditertibkan

Delapan bangunan liar di Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak ditertibkan. Bangunan itu berdiri di atas daerah milik jalan 

Kerap Beroperasi Malam Hari, Polres Bersama Satpol PP Satroni 5 Kafe Remang-Remang di Belakang Komplek Perkantoran Pemkab

Kerap Beroperasi Malam Hari, Polres Bersama Satpol PP Satroni 5 Kafe Remang-Remang di Belakang Komplek Perkantoran Pemkab

Polres Kuansing Bersama Satpol PP menyatroni lima kafe remang-remang di belakang komplek perkantoran Pemkab Kuansing.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer