Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

13 Pelanggaran Aktivitas Ramadan Ditemukan

D
Penulis: Dofi Iskandar❯

 

yuliarso
yuliarso


KOTA PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menemukan sedikitnya 13 pelanggaran aktivitas terhadap Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru tentang Pedoman Aktivitas Ramadan 1447 Hijriah. Pelanggaran tersebut dilakukan oleh sejumlah oknum pelaku usaha yang tetap menjalankan aktivitas yang dilarang selama bulan suci.

Temuan ini terungkap dalam evaluasi internal Satpol PP setelah melakukan pengawasan dan patroli di berbagai lokasi selama Ramadan di Kota Pekanbaru.Kepala Satpol PP Pekanbaru, Yuliarso, mengatakan bahwa pelanggaran yang ditemukan cukup beragam.

Di antaranya restoran yang masih memutar hiburan live music, warung remang-remang yang menjual minuman beralkohol tanpa izin, hingga tempat hiburan seperti biliar yang tetap beroperasi meski telah dilarang selama bulan puasa.


Advertisement
Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Cegah Pekat, Satpol PP-PKP dan Polres Kuansing Razia Kafe serta Pasar Malam

Cegah Pekat, Satpol PP-PKP dan Polres Kuansing Razia Kafe serta Pasar Malam

Dua tempat hiburan malam di Teluk Kuantan dirazia polisi bersama Satpol PP-PKP. Petugas hanya memberikan imbauan pada dua tempat hiburan itu

Berdiri di Atas DMJ, Delapan Bangunan Liar di Jalan Pesisir Ditertibkan

Berdiri di Atas DMJ, Delapan Bangunan Liar di Jalan Pesisir Ditertibkan

Delapan bangunan liar di Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak ditertibkan. Bangunan itu berdiri di atas daerah milik jalan 

Kerap Beroperasi Malam Hari, Polres Bersama Satpol PP Satroni 5 Kafe Remang-Remang di Belakang Komplek Perkantoran Pemkab

Kerap Beroperasi Malam Hari, Polres Bersama Satpol PP Satroni 5 Kafe Remang-Remang di Belakang Komplek Perkantoran Pemkab

Polres Kuansing Bersama Satpol PP menyatroni lima kafe remang-remang di belakang komplek perkantoran Pemkab Kuansing.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer