
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda penting di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Selasa (21/4). Rapat ini menjadi momentum strategis dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi, khususnya terkait evaluasi kinerja pemerintah daerah serta pembahasan regulasi di sektor perhubungan.
Rapat paripurna diawali dengan agenda persetujuan rekomendasi dewan atas penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Dalam penyampaiannya, pansus memaparkan sejumlah catatan strategis yang menjadi hasil evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama satu tahun terakhir.
Catatan tersebut mencakup berbagai sektor pembangunan, mulai dari tata kelola pemerintahan, pelayanan publik hingga efektivitas penggunaan anggaran daerah. Pansus menekankan pentingnya peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu menjalankan program pembangunan secara tepat sasaran.
Selain itu, pansus juga menyoroti perlunya penguatan koordinasi antarinstansi, baik di tingkat provinsi maupun dengan pemerintah kabupaten/kota. Hal ini dinilai penting untuk menghindari tumpang tindih kebijakan serta memastikan sinergi dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Setelah laporan hasil kerja pansus disampaikan, seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan persetujuan terhadap rekomendasi tersebut. Persetujuan ini menjadi bentuk komitmen DPRD dalam memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah daerah, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari pihak pemerintah daerah. Dalam sambutannya, pemerintah menyampaikan apresiasi atas rekomendasi yang telah diberikan oleh DPRD. Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai masukan tersebut sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Selanjutnya, rapat paripurna berlanjut dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja pansus terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Laporan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Pansus, Zulhendri.
Dalam paparannya, pansus mengungkapkan sejumlah persoalan yang masih dihadapi dalam sektor transportasi di Provinsi Riau. Salah satu isu utama yang disoroti adalah belum optimalnya sistem transportasi antarwilayah yang berdampak pada mobilitas masyarakat serta distribusi barang dan jasa.
Pansus juga menilai bahwa masih terdapat ketidakjelasan dalam pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam pengelolaan sektor perhubungan. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan hambatan dalam implementasi kebijakan serta mengurangi efektivitas pengawasan di lapangan.
Selain itu, dalam laporan tersebut, pansus mendorong penerapan konsep “Riau Hijau” melalui pengembangan transportasi ramah lingkungan atau green transportation. Konsep ini dinilai sejalan dengan upaya global dalam mengurangi emisi gas rumah kaca serta mendukung pembangunan berkelanjutan.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




