
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Menyikapi keluhan masyarakat terkait harga pertalite yang mencapai Rp18 ribu per liter di daerah pelosok Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Surat Kades Dihapus, Diganti Aplikasi XStar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan koordinasi dengan instansi terkait.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Riau Ismon mengatakan, dari hasil koordinasi yang mereka lakukan dengan pihak Pertamina, saat ini memang tidak lagi diperbolehkan SPBU melayani masyarakat yang ingin membeli BBM bersubsidi bagi petani, nelayan, usaha mikro dan layanan umum lainnya dengan surat pengantar dari kepala desa (Kades).
Karena saat ini pembelian tersebut harus menggunakan Aplikasi XStar. “Memang saat ini surat rekom dari Kades tidak berlaku lagi untuk pembelian BBM bersubsidi bagi petani, nelayan, usaha mikro dan lainnya. Melainkan harus menggunakan aplikasi XStar,” katanya.
Saat ini pihaknya bersama dinas terkait terus mensosialisasikan aplikasi XStar. Aplikasi ini dibuat memang dengan tujuan agar penggunaan BBM bersubsidi lebih tepat sasaran. “Yang mensosialisasikan dinas terkait, seperti kalau kepada nelayan dinas perikanan. Pihak Pertamina menargetkan akhir tahun ini penggunaan aplikasi tersebut sudah menjangkau seluruh masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
SPBU Jemput Bola ke OPD
Kelangkaan dan mahalnya harga BBM subsidi di sejumlah daerah pelosok Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berpotensi akan berlangsung lama. Karena, mutasi atau peralihan dari rekomendasi dari desa ke aplikasi XStar masih berproses.
Baca Juga: Optimistis APBD 2027 Capai Rp10 T
Bahkan, ketika pihak SPBU turun ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhu juga belum membuahkan hasil. Padahal, saat ini, pihak SPBU tidak lagi melayani pembelian BBM subsidi menggunakan rekomendasi dari desa, tapi pembelian BBM subsidi harus menggunakan aplikasi XStar.
“Jika ini terus dibiarkan, kami juga menjadi sasaran amuk masyarakat akibat tidak lagi melayani rekomendasi dari desa. Sementara sesuai ketentuan dari pemerintah dan BPH Migas, pembelian BBM subsidi harus memakai Aplikasi XStar,” ujar Manajer SPBU di Jalan Lintas Timur Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida, Oxy Maryuanda SE MSI, Rabu (22/4).
Dijelaskannya, OPD terkait yang ditemuinya merupakan pihak berwenang yang akan menerbitkan rekomendasi secara online untuk pembelian BBM subsidi. Peruntukan BBM subsidi itu untuk pertanian, perikanan, usaha mikro, transportasi dan pelayanan umum. “OPD terkait sesuai peruntukan BBM subsidi itu belum mendapatkan petunjuk dari BPH Migas,” ungkapnya.
Untuk itu sebutnya, pihaknya bersedia duduk bersama dengan Pemerintah Kabupaten Inhu dalam rangka mempercepat realisasi penggunaan aplikasi XStar. Hal itu dinilai penting, mengingat rekomendasi yang akan dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Inhu berkaitan dengan masyarakat penerima atau penggunaan aplikasi XStar dan pihak SPBU.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




