Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

16.000 Ha Hutan Mangrove Dilaporkan Rusak

A
Penulis: Afiat Ananda❯
Herry Heryawan. (JPG)
Herry Heryawan. (JPG)

Advertisement

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyoroti maraknya aktivitas penebangan hutan mangrove di pesisir timur Sumatera yang diduga dilakukan untuk kepentingan industri arang. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi mengancam kedaulatan negara. Kapolda memastikan akan menindak para pelaku perusakan mang­rove di wilayah hukum Polda Riau. 

Diungkapkannya, data di lapangan menunjukkan abrasi di Pulau Rangsang mencapai 10 hingga 20 meter per tahun. Selain itu, sekitar 16.000 hektare mangrove dilaporkan rusak, sementara 106 kilometer garis pantai di wilayah Kepulauan Meranti terdampak abrasi. 

Advertisement

Secara keseluruhan, terdapat 137 kilometer garis pantai di pesisir Riau yang berada dalam kondisi kritis.

”Saya tidak akan mentolerir siapa pun yang merusak hutan mangrove demi kepentingan pribadi. Ini bukan hanya kejahatan lingkungan, tetapi juga kejahatan terhadap negara dan masa depan anak cucu kita,” tegas Irjen Herry Heryawan, Senin (27/4).

Advertisement

Kata Kapolda, hilangnya kawasan mangrove da­pat mempercepat abrasi yang berdampak langsung pada penyusutan daratan. Kondisi ini berpotensi menggeser titik dasar negara yang menjadi acuan dalam penentuan batas wilayah maritim Indonesia.

Kapolda juga mengingatkan bahwa kerusakan mang­rove memiliki implikasi strategis, termasuk ancaman terhadap batas mari­tim dengan negara tetangga serta risiko menyusutnya pulau-pulau terluar, bahkan hingga tenggelam.

Untuk itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani persoalan ini. Langkah yang perlu dilakukan antara lain memperkuat keamanan perbatasan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia lokal melalui pendidikan vokasi, serta melakukan rehabilitasi mangrove secara masif dan berkelanjutan.

Di sisi lain, Herry juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir. Ia meminta warga tidak tinggal diam terhadap praktik ilegal yang merusak mangrove.

”Jangan biarkan pihak-pihak tertentu merusak alam demi keuntungan sesaat. Laporkan jika ada aktivitas penebangan ilegal, du­kung pelestarian mangrove, dan bersama-sama kita jaga lingkungan serta kedaulatan negara,” ajaknya.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Ratusan Hektare Hutan Mangrove di Kawasan Lindung Dibabat, Polisi Tangkap 2 Orang

Ratusan Hektare Hutan Mangrove di Kawasan Lindung Dibabat, Polisi Tangkap 2 Orang

Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap dugaan perambahan kawasan lindung mangrove seluas 111,77 hektare di Kota Dumai

Polisi Tetapkan Penghulu Jadi Tersangka Dugaan Perusakan Hutan Mangrove di Rohil

Polisi Tetapkan Penghulu Jadi Tersangka Dugaan Perusakan Hutan Mangrove di Rohil

Polisi menetapkan penghulu Teluk Piyai berinisial HW menjadi tersangka dugaan perusakan hutan mangrove di Rokan Hilir (Rohil).

Mencari Lokan di Lumpur Mangrove, Belajar Menjaga yang Tersisa

Mencari Lokan di Lumpur Mangrove, Belajar Menjaga yang Tersisa

Lomba mencari lokan di kawasan mangrove Siak menjadi momentum mengingatkan warga pentingnya menjaga habitat kerang bakau

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer