Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lapak PKL Ditertibkan 

P
Penulis: Prapti Dwi Lestari❯
Petugas Satpol PP Pekanbaru bersama tim Kecamatan Sail mengangkut lapak-lapak yang ditinggalkan  PKL di atas trotoar di Jalan Pattimura, Selasa (28/4/2026) dini hari. (HUMAS KECAMATAN SAIL UNTUK RIAU POS)
Petugas Satpol PP Pekanbaru bersama tim Kecamatan Sail mengangkut lapak-lapak yang ditinggalkan PKL di atas trotoar di Jalan Pattimura, Selasa (28/4/2026) dini hari. (HUMAS KECAMATAN SAIL UNTUK RIAU POS)

Advertisement

 
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah kota Pekanbaru melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pekanbaru dan Pemerintah Kecamatan Sail melakukan penertiban terhadap puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ada di ruas Jalan Ronggowarsito, Jalan Pattimura, dan Jalan WR Supratman, Kecamatan Sail sejak Senin (27/4) malam sampai Selasa (28/4) dini hari.

Camat Sail, Media Nova SSos MSi kepada Riau Pos, Selasa (28/4) mengatakan, kegiatan penertiban di kawasan pendidikan dan ibadah di Kecamatan Sail tersebut merupakan tidak lanjut dari surat peringatan yang sebelumnya sudah diberikan oleh Satpol PP Pekanbaru kepada para PKL yang berjualan di atas trotoar sepanjang Jalan Ronggowarsito, Jalan Pattimura, dan Jalan WR Supratman tampak semrawut. 

Jalur pedestrian atau trotoar yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki, justru beralih fungsi menjadi tempat penyimpanan peralatan dagang secara permanen. Banyak pedagang yang telah selesai beroperasi namun tetap meninggalkan gerobak, tumpukan kursi kayu, meja, hingga terpal pelindung di atas trotoar.

Advertisement

Keberadaan barang-barang yang ditinggalkan ini memberikan kesan kumuh, terutama karena lokasinya yang bersinggungan langsung dengan lingkungan sekolah, rumah ibadah, dan area perkantoran pemerintahan yang seharusnya steril dari hambatan.

”Langkah penertiban ini merupakan tindakan nyata setelah serangkaian upaya persuasif yang dilakukan sebelumnya tidak diindahkan sepenuhnya oleh para pedagang. Saya mendampi­ngi tim Satpol PP Pekanbaru, Senin (27/4) malam hingga Selasa (28/4) dini hari dalam menertibkan PKL yang ada di seputaran Jalan Ronggowarsito, Jalan Pattimura, dan Jalan WR Supratman. Sebelumnya, para pedagang sudah diberi surat peringatan dan sudah kita lakukan langkah persuasi,” ujarnya 

Advertisement

Ia menekankan bahwa fo­kus utama penertiban kali ini adalah menindak kebiasaan pedagang yang meninggalkan barang-barang di lokasi jualan setelah jam operasional berakhir, yang sangat mengganggu tata kota.

”Penertiban yang kita lakukan ini adalah sebagai tindak lanjut dari imbauan kita yang diawali dari teguran lisan hingga surat peringatan. Intinya, agar tidak ada lagi pedagang yang meninggalkan barangnya di lokasi. Memang ada area yang termasuk zona hijau PKL, tapi bukan berarti boleh berubah fungsi menjadi gudang atau tempat penyimpanan barang yang berserakan,” tegasnya.

Media Nova menambahkan bahwa sterilisasi kawasan ini sangat mendesak demi kenyamanan masyara­kat yang menggunakan fasilitas publik di sekitarnya.

”Mengingat di atas lokasi PKL ini ada lingkungan sekolah, rumah ibadah, dan kantor pemerintahan, kita tertibkan agar tidak ada lagi barang-barang yang mengganggu estetika. Semua ini kita lakukan semata-mata demi keindahan lingkungan kita yang sudah berulang kali kita sosialisasikan,” tambahnya.

Di sisi lain, Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto menjelaskan meskipun kawasan tersebut meru­pakan kawasan hijau bagi para PKL namun penertiban ini harus dilakukan karena banyak PKL yang sengaja membuat lapak permanen di ruas jalan tersebut sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat khususnya pejalan kaki.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Cegah Pekat, Satpol PP-PKP dan Polres Kuansing Razia Kafe serta Pasar Malam

Cegah Pekat, Satpol PP-PKP dan Polres Kuansing Razia Kafe serta Pasar Malam

Dua tempat hiburan malam di Teluk Kuantan dirazia polisi bersama Satpol PP-PKP. Petugas hanya memberikan imbauan pada dua tempat hiburan itu

Berdiri di Atas DMJ, Delapan Bangunan Liar di Jalan Pesisir Ditertibkan

Berdiri di Atas DMJ, Delapan Bangunan Liar di Jalan Pesisir Ditertibkan

Delapan bangunan liar di Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak ditertibkan. Bangunan itu berdiri di atas daerah milik jalan 

Kerap Beroperasi Malam Hari, Polres Bersama Satpol PP Satroni 5 Kafe Remang-Remang di Belakang Komplek Perkantoran Pemkab

Kerap Beroperasi Malam Hari, Polres Bersama Satpol PP Satroni 5 Kafe Remang-Remang di Belakang Komplek Perkantoran Pemkab

Polres Kuansing Bersama Satpol PP menyatroni lima kafe remang-remang di belakang komplek perkantoran Pemkab Kuansing.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer