Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD dan Pemko Pekanbaru Sepakat Tambah Dua OPD Baru

H
Penulis: Hendrawan Kariman❯
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho (empat dari kiri) menyaksikan Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid menandatangani berita acara usai sidang paripurna, Senin (11/5/2026). (Hendrawan Kariman/Riaupos.co)
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho (empat dari kiri) menyaksikan Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid menandatangani berita acara usai sidang paripurna, Senin (11/5/2026). (Hendrawan Kariman/Riaupos.co)

Advertisement

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - DPRD Kota Pekanbaru dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sepakat atas penambahan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Yaitu  Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Dinas Perikanan.

Kesepakatan ini ditandai lewat rapat paripurna pengesahan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekanbaru, Senin (11/5/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid dan dihadiri lansung Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho ini beragenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap pembahasan Ranperda tersebut.

Pada rapat itu Isa Lahamid menyampaikan, pembahasan Ranperda telah selesai dan menghasilkan penambahan dua OPD baru di lingkungan Pemko Pekanbaru.

''Secara umum ada penambahan dua OPD dan sekarang total menjadi 35 OPD. Kita berharap dengan adanya penambahan ini, kinerja Pemko Pekanbaru bisa semakin meningkat,'' ujar Isa.

Advertisement

Dua OPD baru tersebut, kata Isa Lahamid, akan fokus pada bidang ekonomi kreatif serta perikanan dan peternakan. Ia berharap ini dapat mempercepat pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta visi dan misi kepala daerah.

''Kita berharap dua OPD ini bisa menunjang perekonomian masyarakat Kota Pekanbaru dengan lebih optimal. Ke depan Pemko harus bisa bekerja lebih maksimal lagi,'' ujarnya.

Isa Lahamid tidak menampik, penambahan OPD memang akan berdampak pada meningkatnya anggaran belanja daerah, mulai dari penambahan kepala dinas hingga kebutuhan struktur organisasi lainnya.

''Ini harga yang harus dibayar demi percepatan pencapaian visi misi Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mensejahterakan masyarakat,'' Isa Lahamid menekankan.

Setelah Ranperda disahkan, tahapan selanjutnya yakni penyusunan struktur organisasi, penerbitan peraturan walikota (Perwako), hingga pelantikan pejabat dan penetapan struktur OPD baru tersebut.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

BRI Dukung Ekonomi Kreatif lewat Konser Letto “BRIMOment Ruang Rindu” di Pekanbaru

BRI Dukung Ekonomi Kreatif lewat Konser Letto “BRIMOment Ruang Rindu” di Pekanbaru

Bank Ralyat Indonesia (BRI) menunjukkan komitmennya mendukung ekonomi kreatif lewat konser Letto “BRIMOment Ruang Rindu” di Pekanbaru.

Pemko Pekanbaru Pastikan Penanganan Banjir Terus Dilakukan

Pemko Pekanbaru Pastikan Penanganan Banjir Terus Dilakukan

Pemko Pekanbaru memastikan penanganan banjir di sejumlah wilayah kota terus dilakukan menyusul tingginya curah hujan beberapa hari terakhir

Maison Blush Wedding Showcase Sukses Digelar di Living World Pekanbaru 

Maison Blush Wedding Showcase Sukses Digelar di Living World Pekanbaru 

Maison Blush Wedding Showcase 2026 di Living World Pekanbaru sukses hadirkan vendor premium dan hadiah menarik.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer