Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ancam Pengemudi Ojol, Jukir Diberhentikan

D
Penulis: Dofi Iskandar❯
DATANGI JUKIR: Petugas UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru mendatangi oknum juru parkir yang tengah bertugas di salah satu tempat makan di Jalan Riau, Kecamatan Payung Sekaki, Sabtu (30/5/2026).(DISHUB PEKANBARU UNTUK RIAU POS)   
DATANGI JUKIR: Petugas UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru mendatangi oknum juru parkir yang tengah bertugas di salah satu tempat makan di Jalan Riau, Kecamatan Payung Sekaki, Sabtu (30/5/2026).(DISHUB PEKANBARU UNTUK RIAU POS)    

Advertisement

 

PAYUNG SEKAKI (RIAUPOS.CO) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melalui UPT Perparkiran mengambil tindakan tegas ter­hadap seorang oknum juru parkir (jukir) dengan cara memberhentikan oknum jukir tersebut. Ini dilakukan setelah Dishub menerima laporan bahwa oknum jukir dimaksud telah melakukan pengancaman terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol).

”Setelah mendapat laporan, anggota kami langsung turun ke lapangan untuk mencari keterangan dan melakukan klarifikasi. Hasilnya, laporan tersebut terbukti benar. Karena itu, jukir yang bersangkutan langsung kami berhentikan,” ujar “Setelah mendapat laporan, anggota kami langsung turun ke lapangan untuk mencari keterangan dan melakukan klarifikasi. Hasilnya, laporan tersebut terbukti benar. Karena itu, jukir yang bersangkutan langsung kami berhentikan,” ujar Rafit, Ahad  (31/5).

Advertisement

Diungkapkannya, peristiwa tersebut terjadi di salah satu tempat makan di Jalan Riau, Kecamatan Payung Sekaki, Sabtu (30/5) lalu. Peristiwa bermula ketika dua pengemudi ojol datang ke restoran cepat saji tersebut untuk mengambil pesanan pelanggan. 

Berdasarkan laporan yang diterima petugas Dishub, oknum jukir tidak meminta uang parkir kepada salah satu pengemudi. Namun kepada pengemudi lainnya, ia meminta pembayaran tarif parkir.

Advertisement

Situasi kemudian memicu perdebatan antara jukir dan pengemudi ojol. Dalam cek­cok tersebut, jukir diduga melontarkan kalimat bernada ancaman. 

Menanggapi laporan itu, UPT Perparkiran segera mengerahkan petugas untuk mencari dan meminta ke­terangan dari yang bersangkutan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi, Dishub memastikan bahwa tindakan pengancaman memang terjadi.

Dijelaskan Rafit, tindakan pengancaman terhadap pengguna jasa tidak dapat ditoleransi karena bertentangan dengan prinsip pelayanan yang selama ini diterapkan UPT Perparkiran.

”Kami mengutamakan pelayanan. Jukir harus memberikan pelayanan yang baik, sopan, dan menghormati masyarakat. Perilaku seperti ini tidak bisa kami biarkan,” tegasnya.

Selain memberhentikan pelaku, pihak UPT Perparkiran juga langsung mengganti petugas parkir yang bertugas di lokasi tersebut agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Dishub Kampar Gerak Cepat Tindak Oknum Jukir yang Pungut Tarif Parkir Melebihi Ketentuan

Dishub Kampar Gerak Cepat Tindak Oknum Jukir yang Pungut Tarif Parkir Melebihi Ketentuan

Ada oknum juru parkir nakal di Bangkinang. Dishub Kampar bergerak cepat menindak oknum jukir yang memungut tarif parkir melebihi ketentuan

Oknum Juru Parkir Diamankan Dishub Pungut Parkir di Indomaret

Oknum Juru Parkir Diamankan Dishub Pungut Parkir di Indomaret

Dishub Pekanbaru amankan oknum jukir di Panam usai diduga lakukan pungutan parkir tak sesuai ketentuan.

Penataan Taman Berlangsung dan Cegah Gangguan Lalu Lintas, Parkir di Depan Living World Dilarang

Penataan Taman Berlangsung dan Cegah Gangguan Lalu Lintas, Parkir di Depan Living World Dilarang

Dishub Pekanbaru mengingatkan pengendara motor atau mobil agar tidak parkir di bahu Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di depan Mal Living World

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer