Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Arief Akui Kesalahan, Dani Menyesal

H
Penulis: Hendrawan Kariman❯
Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau nonaktif Muhammad Arief Setiawan dan mantan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (1/7/2026). Foto kanan, surat yang disebut saksi dari Abdul Wahid untuk Dani M Nursalam yang dititipkan kepada istrinya ditampilkan dalam sidang. (MHD AKHWAN/RIAUPOS/Fopin Sinaga/RPG)
Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau nonaktif Muhammad Arief Setiawan dan mantan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (1/7/2026). Foto kanan, surat yang disebut saksi dari Abdul Wahid untuk Dani M Nursalam yang dititipkan kepada istrinya ditampilkan dalam sidang. (MHD AKHWAN/RIAUPOS/Fopin Sinaga/RPG)

Advertisement

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau nonaktif Muhammad Arief Setiawan dan mantan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam menjalani sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (1/7). Arief mengakui kesalahan dan Dani mengaku menyesal.

Hal ini diungkapkan Arief saat Hakim Delta Tamtama memberikan kesempatan menyampaikan unek-unek usai menjalani pemeriksaan, kemarin. ‘’Izin, Yang Mulia. Saya memang salah. Namun saya kan berbuat banyak untuk orang yang di atas-atas saya,’’ ujarnya. 

‘’Namun, kenapa hanya saya saja, Yang Mulia. Saya ingin keadilan saja, Yang Mulia, terhadap pihak-pihak yang menerima, yang menerima juga diberikan ya, seperti saya, Yang Mulia,’’ ujar Arief dengan suara terpatah-patah.

Advertisement

Pada kalimat selanjutnya Arief terdengar jelas terisak tangis dan mengaku benar-benar menyesali perbuatannya. ‘”Saya mengaku salah, namun orang-orang yang lebih menerima uang komisi tidak diapa-apakan, Yang Mulia,’’ ujarnya.

‘’Dan mungkin saya berharap, pasal ini kan pasal yang sangat berat, Yang Mulia. Pasal yang tuntutannya cukup berat. Saya bertanya ke mana-mana, ini pasal ini enggak bisa diubah? Izinkan saya, Yang Mulia, kalau boleh, pasal ini tidak pasal gratifikasi, pasal suap karena saya enggak punya niat apa-apa. Itu saja Yang Mulia,’’ ujarnya dengan suara lirih.

Advertisement

Arief memohon hal itu kepada hakim dengan alasan bahwa terbukti, semua uang itu tidak pernah ia nikmati. Uang-uang yang dikumpulkan dari para kepala UPT itu hanya lewat. ‘’Uang yang saya kembalikan itu pun bukan untuk saya, untuk kawan-kawan, yang saya tidak kenal orangnya,’’ ucapnya terisak tangis mengakhiri permohonannya.

Dalam sidang kemarin, satu per satu ia mengkonfirmasi keterangan saksi-saksi yang dihadirkan pada sidang sebelumnya. Di antaranya soal aliran uang yang sepengetahuan dirinya. ‘’Dari semuanya, total yang saudara ketahui adalah Rp2,6 miliar. Benar ya,’’ tanya hakim. 

Jumlah itu ditegaskan kembali oleh Arief. Namun hakim mengingatkan bahwa sesuai dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total uang yang dipungut dari para kepala UPT Wilayah di Dinas PUPR Riau totalnya Rp3,55 miliar. 

Hakim kembali bertanya apakah yakin tidak mengetahui sisanya. ‘’Saya tidak tahu, Yang Mulia,’’ jawabnya. Arief mengatakan, ia hanya tahu uang-uang sebelum kejadian OTT KPK. Sedangkan, yang disita penyidik KPK setelah OTT, ia mengaku tidak mengetahuinya.  

Arief juga mengatakan dirinya bukanlah orang Abdul Wahid maupun orang SF Hariyanto karena tidak bagian dari tim sukses atau orang yang ikut berperan saat pemilu. Atas dasar itu, mengaku sempat minta kepada Abdul Wahid agar dirinya diganti (dari jabatan Kadis PUPR-PKPP, red).

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Dani M Nursalam Tolak Uang Rp1 Miliar dan Rp40 Juta per Bulan untuk Pasang Badan bagi Abdul Wahid

Dani M Nursalam Tolak Uang Rp1 Miliar dan Rp40 Juta per Bulan untuk Pasang Badan bagi Abdul Wahid

Sidang perkata dugaan korupsi Gubri non-aktif Abdul Wahid terus bergulir. Kali ini Dani M Nursalam menolak uang Rp1 miliar dan Rp40 juta

Beredar Spanduk Dukungan Rakyat ke KPK untuk Penindakan Kasus Abdul Wahid Cs 

Beredar Spanduk Dukungan Rakyat ke KPK untuk Penindakan Kasus Abdul Wahid Cs 

Media sosial di Riau dihebohkan dengan beredarnya spanduk dukungan Rakyat Riau ke KPK di sejumlah jembatan penyeberangan dan fly over

Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Bersaksi untuk Abdul Wahid, Minta ke Hakim agar Alamatnya Tak Disebut

Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Bersaksi untuk Abdul Wahid, Minta ke Hakim agar Alamatnya Tak Disebut

Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Bersaksi untuk Abdul Wahid,Sempat Minta Hakim agar Alamatnya Tak Disebut, sidang kasus gubri nonaktif

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer