Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tim Mulai Panggil Kepala SMA Negeri 

H
Penulis: Henny Elyati❯

 


Advertisement

MPLS: Murid SD Islam Terpadu Raissalam Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu terlihat riang dan gembira saat bermain dalam kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), Selasa (7/7/2026). (Engki Prima Putra/Riau Pos)
MPLS: Murid SD Islam Terpadu Raissalam Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu terlihat riang dan gembira saat bermain dalam kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), Selasa (7/7/2026). (Engki Prima Putra/Riau Pos)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - TIM penegakan disiplin Pega­wai Negeri Sipil (PNS) yang dibentuk untuk menin­daklanjuti kasus kelebihan bayar seragam SMAN di Riau, mulai melakukan pemanggilan kepala sekolah yang diduga ikut terlibat. Pemanggilan tersebut untuk memperkuat hasil peme­riksaan sebelumnya yang dilakukan oleh pihak Inspektorat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Budi Fakhri mengatakan, pemanggilan dilakukan setelah tim yang ditunjuk untuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat selesai dibentuk. Tim dibagi menjadi tiga sesuai dengan lokasi sekolah yang ditemukan kelebihan bayar seragam.

‘’Sedang proses pemanggilan sesuai dengan wilayah masing-masing,’’ katanya.

Dijelaskan Budi, pembentukan tim tersebut dilakukan untuk menghindari ada­nya gugatan yang bisa saja dilayangkan setelah penjatuhan sanksi nantinya. Dalam tim yang dibentuk tersebut, nantinya akan ada unsur atasan langsung dari pihak-pihak yang akan dipanggil.

‘’Karena lokasinya ada di tiga daerah, yakni Pekanbaru, Siak dan Dumai maka timnya juga akan kami bagi. Tim ini berisi atasan langsung dari pihak-pihak yang akan dipanggil,’’ ujarnya.

Terkait sanksinya, Budi menyebutkan, bisa berbeda-beda tergantung dari kesalahan yang dilakukan PNS tersebut. Mulai dari sanksi ringan, sedang hingga berat. Nantinya sanksi tersebut akan diberikan secara tertulis kepada PNS tersebut.

Untuk diketahui, dari hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Riau, ditemukan adanya praktik mark-up seragam sekolah SMA negeri di Provinsi Riau. Audit yang dilaksana­kan tersebut merupakan perintah langsung dari Plt Gubernur Riau SF Hariyanto.

Plt Kepala Inspektorat Riau, Jondra Jayaputra Manurung mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 56 sekolah, dari puluhan sekolah tersebut terdapat 31 sekolah terbukti melakukan pelanggaran dan diperintahkan untuk mengembalikan uang ke orang tua siswa total sebesar Rp566,26 juta. 

‘’Sesuai arahan pimpinan Pak Plt Gubernur, kita sudah tindaklanjuti dengan melakukan audit di 56 SMA Negeri terkait persoalan seragam sekolah yang dikeluhkan orang tua/wali murid,’’ kata Jondra. 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Kejari Pekanbaru Eksekusi Terpidana Perintangan Penyidikan ke Rutan

Kejari Pekanbaru Eksekusi Terpidana Perintangan Penyidikan ke Rutan

Terpidana perintangan penyidikan di eksekisi ke Rutan oleh tim Kejari Pekanbaru. Terpidana bekerja sebagai THL sekaligus ajudan Sekretaris

MAN 2 Pekanbaru Akan Gelar TEDx Youth Pertama di Sumatera

MAN 2 Pekanbaru Akan Gelar TEDx Youth Pertama di Sumatera

Kepala MAN 2 Pekanbaru Ghafardi mengatakan kehadiran TEDxMAN Two Pekanbaru Youth merupakan tonggak penting bagi dunia pendidikan di Riau

Wali Kota Pekanbaru Agung Tunjuk Masykur Tarmizi sebagai Plh Sekda Gantikan Syamsuwir

Wali Kota Pekanbaru Agung Tunjuk Masykur Tarmizi sebagai Plh Sekda Gantikan Syamsuwir

Wako Pekanbaru Agung Nugroho menunjuk Masykur Tarmizi sebagai Plh Sekda menggantikan Syamsuwir yang telah mengakhiri masa penugasannya

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer