Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemprov Gandeng Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan di Rohul dan Kampar 

S
Penulis: Soleh Saputra❯
Zulkifli Syukur. (JPG)
Zulkifli Syukur. (JPG)

Advertisement

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), melakukan koordinasi terkait penanganan kasus sengketa lahan di Desa Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), dan Desa Kota Garo, Kabupaten Kampar. Di mana, konflik agraria tersebut melibatkan masyarakat dan pihak perusahaan.

Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau Zul­kifli Syukur mengatakan bahwa forum koordinasi ini penting untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai persoalan yang menjadi perhatian Komnas HAM. Pemerintah Provinsi Riau juga menyatakan kesiapan untuk memberikan informasi sesuai dengan kewena­ngan yang dimiliki.

“Forum ini jadi sarana perihal gambaran utuh yang menjadi permasalahan yang jadi perhatian Komnas HAM. Pemprov Riau siap beri penjelasan yang sesuai,” ungkap Zulkif­li di Kantor Gubernur Riau, Kamis (16/7).

Pernyataan tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung proses pena­nganan pengaduan yang tengah berjalan. Ia berharap, setelah ini Komnas HAM bisa mewujudkan dan mengkoordinasikan keinginan serta harapan masyarakat Riau yang mengadu.

“Tanah yang sudah ada sejak ratusan tahun lalu, dulu secara adat dibuat kepemilikannya. Sekarang semua ada administrasinya, jadi berbeda tentunya dan menyebabkan konflik di sana,” terangnya.

Advertisement

Sementara itu, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P Siagian, menyampaikan bahwa pengaduan mengenai persoalan agraria masih menjadi salah satu isu yang banyak diterima secara nasional. Riau disebut sebagai salah satu daerah yang memiliki tantangan tersendiri karena kekayaan sumber daya alam yang dimiliki.

“Secara nasional, Komnas HAM mendapat banyak pengaduan soal konflik seperti ini, cuma beda lokasinya. Saat ini di Riau. Apalagi Riau sangat kaya, bukan hanya di bawah bumi saja, namun di atas juga,” ungkapnya. 

Menurutnya, kondisi tersebut membuat berbagai persoalan pengelolaan sumber daya kerap memunculkan sengketa di tengah masyarakat. Terkait dua pengaduan yang sedang ditangani, Komnas HAM menjelaskan bahwa kasus di Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Kampar memiliki karakteristik yang mirip dan berkaitan dengan pengelolaan lahan oleh pihak perusahaan.

“Dua kasus ini sudah kita tangani. Masyarakat datang lakukan pengaduan karena merasa bisa tidak menjadi pihak yg mendapatkan keuntungan dari proses yang dilakukan pihak perusahaan. Pengelolaan di perusahaan itu belum terlalu settle, jadi masih belajar mengelola sawit dan lainnya jadi terjadi kekacauan di tata kelolanya,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, forum ini memberikan lebih banyak informasi yang pihaknya butuhkan, apalagi di Riau masih sangat kental adat istiadat serta budayanya. Setelah memahami bagaimana kerjanya di lapangan, pihaknya akan kembali mengkoordinasikan dengan tim untuk membuat keputusan yang terbaik untuk masyarakat.(sol)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Gandeng Komnas HAM, Pemprov Bahas Sengketa Lahan di Rohul dan Kampar 

Gandeng Komnas HAM, Pemprov Bahas Sengketa Lahan di Rohul dan Kampar 

Pemerintah Provinsi Riau membahas sengketa lahan di Kabupaten Rokan Hulu dan Kampar. Pembahasan menggandeng Komnas HAM

Minta Selesaikan Sengketa Lahan, Warga Rupat Datangi Kantor Bupati Bengkalis

Minta Selesaikan Sengketa Lahan, Warga Rupat Datangi Kantor Bupati Bengkalis

Perwakilan warga Kecamatan Rupat mendatangi Kantor Bupati Bengkalis, di mana mereka ingin Pemkab Bengkalis bisa selesaikan sengketa lahan.

Terkait Sengketa Pengelolaan Lahan Perkebunan Sawit, Warga Minta Agrinas Tidak Putar Balikkan Fakta

Terkait Sengketa Pengelolaan Lahan Perkebunan Sawit, Warga Minta Agrinas Tidak Putar Balikkan Fakta

Warga Tambusai Utara minta Agrinas ridak memuutarbalikkan fakta terkait sengketa pengelolaan lahan perkebunan sawit.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer