
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - KUALITAS udara Pekanbaru dan Pelalawan sempat masuk kategori berbahaya akibat kabut asap, Selasa (25/8). Berdasarkan halaman Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pukul 23.55 WIB, angka ISPU Pelalawan berada di 339 dan Pekanbaru 315.
Berdasarkan Permen LHK No.14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara, ISPU pada rentang 0-50 memiliki kualitas udara baik, rentang 51-100 berarti kualitas udara sedang, dan rentang 101-200 kualitas udara tidak sehat yang bersifat merugikan manusia, hewan, dan tumbuhan.
Kualitas udara sangat tidak sehat pada rentang 201-300 dapat meningkatkan risiko kesehatan pada kelompok sensitif. Sementara, kualitas udara berbahaya pada rentang lebih dari 300 dapat merugikan kesehatan secara serius dan perlu penanganan cepat.
Baca Juga: PMBC Perawang Turut Ambil Bagian, Kirim 62 Peserta
Menurut Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara KLHK, ISPU merupakan angka tanpa satuan yang digunakan untuk menggambarkan kondisi mutu udara ambien di lokasi tertentu dan didasarkan kepada dampak terhadap kesehatan manusia, nilai estetika, dan makhluk hidup lainnya.
Perhitungan ISPU berdasarkan hasil pengukuran tujuh parameter pencemar udara yakni PM10, PM2.5, NO2, SO2, CO, O3, dan HC. Pengukuran parameter pencemar udara tersebar di 72 stasiun di berbagai daerah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pelalawan, Eko Novitra MSi menjelaskan kategori berbahaya bagi masyarakat lantaran partikel di udara dipenuhi jerubu dari asap karhutla. “Dengan kondisi ini, kami tentunya mengimbau warga agar tidak keluar rumah, khususnya anak-anak ataupun siswa sekolah. Tapi tak mungkin masyarakat tak beraktivitas, jadi diharuskan menggunakan masker saat keluar rumah,” ujar Eko Novitra.
Sebelumnya, pukul 18.00 WIB, Dikutip dari https://databoks.katadata.co.id/, terungkap bahwa indeks kualitas udara di Riau sebesar 500. Di bawah Riau, ada Kalimantan Tengah yang menempati posisi kedua terburuk di Indonesia dengan indeks kualitas udara 425. Kemudian, di posisi ketiga ada Sumatera Selatan dengan indeks kualitas udara 248. Ini artinya, Riau dan Kalimantan Tengah memiliki kualitas udara berbahaya. Diikuti Jambi 225, Kalimantan Barat 205, Kalimantan Timur 145, Banten 109, Aceh 91, dan Jawa Barat 87.
Selain Pekanbru dan Pelalawan, kualitas udara di beberapa kabupaten/kota di Riau terus menurun. Lima daerah mencatat kategori tidak sehat. Yakni di Indragiri Hilir, Bengkalis, Kampar, Siak, dan Kuantan Singingi.
Di Inhil ISPU mencapai 121. Kondisi tersebut dipengaruhi parameter Particulate Matter (PM) 2.5 yang menjadi parameter kritis dalam pemantauan kualitas udara. Pantauan di lapangan, kondisi udara di sejumlah kawasan Tembilahan terlihat ditutupi kabut asap. Kondisi tersebut membuat jarak pandang tampak berkurang dan menunjukkan kondisi udara yang perlu diwaspadai masyarakat.
Kalaksa BPBD Inhil R Arliansyah mengatakan, angka tersebut menunjukkan masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi udara, terutama saat melakukan aktivitas di luar ruangan. “ISPU Inhil saat ini berada di angka 121 dan masuk kategori tidak sehat. Parameter kritisnya PM2.5,” ujar Arliansyah.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




