Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bawa Sabu 46,9 Kg, Oknum Babinsa Langkat Ditangkap di Pekanbaru

A
Penulis: Afiat Ananda❯
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat didampingi Danpomdam XIX/Tuanku Tambusai Kolonel Cpm Yudi Wahyudi, Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Christ Reinhard Pusung, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Akmadi, Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Kabid Propam Polda Riau Harissandi, dan Ketua Granat Freddy Simanjuntak memperlihatkan barang bukti sabu saat ekspose di Pekanbaru, Selasa (20/10/2026). (polda riau untuk riau pos)
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat didampingi Danpomdam XIX/Tuanku Tambusai Kolonel Cpm Yudi Wahyudi, Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Christ Reinhard Pusung, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Akmadi, Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Kabid Propam Polda Riau Harissandi, dan Ketua Granat Freddy Simanjuntak memperlihatkan barang bukti sabu saat ekspose di Pekanbaru, Selasa (20/10/2026). (polda riau untuk riau pos)

Advertisement

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Seorang oknum anggota TNI AD aktif yang bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Langkat, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau karena diduga terlibat dalam pengangkutan narkotika jenis sabu seberat 46,9 kilogram (kg). 

Anggota TNI berpangkat Sersan Kepala (Serka) berinisial AF (32) tersebut ditangkap bersama seorang warga sipil berinisial NS (32), yang sama-sama berasal dari Kota Binjai, Sumut. Kedua tersangka diduga telah menjalankan aktivitas penjemputan dan pengantaran narkotika selama kurang lebih satu tahun. 

Dalam kurun waktu tersebut, mereka mengaku telah melakukan belasan kali perjalanan untuk menjemput maupun mengantarkan barang haram tersebut. “Selama periode tersebut, mereka mengaku telah melakukan sekitar 15 kali antar jemput Narkotika,” ujar Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat, Selasa (20/10).

Arman menjelaskan, kedua tersangka mengaku bersedia menjalankan pekerjaan tersebut karena alasan ekonomi. Meski demikian, kepolisian masih terus mendalami keterlibatan keduanya dalam jaringan peredaran narkotika, termasuk menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan aktivitas tersebut. “Pengakuan mereka motifnya karena faktor ekonomi,” sebutnya.

Kapolda menegaskan, penyidikan kasus ini masih berlangsung. Selain mengusut jaringan yang diduga memerintahkan kedua tersangka, penyidik juga menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika tersebut. Langkah itu dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Advertisement

Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi gabungan yang dilakukan aparat setelah memperoleh informasi mengenai rencana penyeludupan narkotika dalam jumlah besar ke wilayah Riau melalui Kota Dumai. Informasi tersebut kemudian dikembangkan hingga petugas mengetahui keberadaan kedua tersangka di Kota Pekanbaru.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menerangkan, informasi awal mengenai rencana pengiriman sabu tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Informasi tersebut kemudian dikembangkan oleh petugas dan mengetahui kedua pelaku sudah berada di Kota Pekanbaru,” terangnya.

Setelah memastikan keberadaan kedua tersangka di Pekanbaru, Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bergerak melakukan pencarian. Petugas kemudian menghentikan kendaraan yang digunakan kedua tersangka dan melakukan upaya paksa untuk memeriksa kendaraan tersebut.

Dari pemeriksaan di dalam mobil, petugas menemukan empat tas berukuran besar yang digunakan untuk menyimpan puluhan bungkus sabu. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penimbangan terhadap barang bukti, total narkotika yang ditemukan mencapai 46,9 kg.

“Tim kemudian melakukan upaya paksa terhadap kendaraan yang digunakan kedua tersangka. Dari dalam mobil, tim menemukan empat tas berukuran besar yang berisi 47 bungkus sabu. Setelah dilakukan penimbangan, total barang bukti mencapai 46,9 kilogram,” lanjut Kombes Pol Putu.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Polda Riau Gagalkan Peredaran 47 Kg Sabu di Pekanbaru

Polda Riau Gagalkan Peredaran 47 Kg Sabu di Pekanbaru

Polda Riau menggagalkan dugaan peredaran 47 kg sabu di Pekanbaru dan menangkap seorang terduga pelaku di Kecamatan Rumbai.

Kolaborasi Restorasi Produktif, Dirbinmas Polda Riau Perkuat M4CR

Kolaborasi Restorasi Produktif, Dirbinmas Polda Riau Perkuat M4CR

Polda Riau memperkuat program M4CR melalui restorasi mangrove dan pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir.

Polda Riau Tetapkan 5 Tersangka Pasca Razia MP Club 63 Orang Positif Narkoba, 4 Merupakan Pekerja

Polda Riau Tetapkan 5 Tersangka Pasca Razia MP Club 63 Orang Positif Narkoba, 4 Merupakan Pekerja

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau tetapkan lima orang sebagai tersangka setelah penggerebekan tempat hiburan malam MP Club di Pekanbaru

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer