
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau merencanakan pembangunan jalur lambat Jalan HR Soebrantas dekat simpang Jalan Purwodadi sepanjang sekitar 1,6 kilometer. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung pelebaran Jalan HR Soebrantas, Kota Pekanbaru. Pengerjaan jalur tersebut direncanakan mulai dilakukan pada 2027.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau, Khairul Rizal mengatakan nantinya pelebaran Jalan HR Soebrantas juga akan dilakukan dari Simpang Pasar Pagi hingga kawasan Purwodadi.
Pembangunan tersebut menjadi salah satu langkah untuk mendukung penataan jalan dan meningkatkan kelancaran arus lalu lintas di Jalan HR Soebrantas.
”Pembangunan jalur lambat Purwodadi ini merupakan bagian dari upaya pelebaran Jalan HR Soebrantas. Pada tahap awal, nantinya pembatas jalan yang ada akan dibuka,” katanya.
Ia menjelaskan, rencana pembangunan tersebut telah melalui koordinasi dan konsultasi dengan sejumlah pihak. Khairul juga mengatakan mencakup persoalan pembebasan lahan di sepanjang Jalan HR Soebrantas yang kini disebut telah menjadi kewenangan pemerintah kota.
Menurut Khairul, sebelum menangani jalur lambat Purwodadi, Pemerintah Provinsi Riau lebih dahulu memfokuskan pekerjaan pada tiga titik lainnya, yakni kawasan pemancar RRI, Unri, dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan.
”Rencananya, penanganan jalur lambat Purwodadi akan kita lakukan tahun depan karena sebelumnya kita fokus menangani tiga titik, yakni RRI, Unri, dan Rumah Sakit Jiwa,” jelasnya.(yls)
Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




