
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati pengangkatan seluruh PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Menyambut keputusan tersebut, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memastikan segera menyiapkan pengusulan nama-nama PPPK di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Agung menyambut baik keputusan yang menjadi harapan bagi para pegawai tersebut. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah pusat, khususnya Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, atas perhatian terhadap nasib para pegawai PPPK.
“Alhamdulillah, saya mewakili teman-teman PPPK di Pekanbaru sangat berterima kasih, terutama kepada Bapak Presiden Prabowo yang peduli dengan nasib pegawai kita,” ungkap Agung, Jumat (6/11/2026).
Ia memastikan Pemko Pekanbaru akan segera mempersiapkan pengusulan seluruh nama PPPK paruh waktu agar dapat ditetapkan menjadi PPPK penuh waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Agung berharap proses pengusulan tersebut dapat berjalan lancar sehingga seluruh PPPK paruh waktu yang diusulkan benar-benar sudah berstatus penuh waktu pada Januari mendatang.
Menurutnya, perubahan status kepegawaian tersebut bukan hanya memberikan kepastian bagi para pegawai, tetapi juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja aparatur di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat juga bisa semakin baik seiring meningkatnya kepastian status dan kesejahteraan para pegawai.
"Mudah-mudahan bisa lancar, dan membuat kinerja Pemko Pekanbaru jadi lebih maksimal lagi," harapnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




