
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Masyarakat Kota Pekanbaru yang memiliki persoalan hukum kini bisa mendapatkan konsultasi dan informasi hukum secara gratis tanpa harus datang ke kejaksaan.
Hal ini seiring inovasi yang dihadirkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru lewat program Halo JPN dan Pelayanan Hukum. Program ini akan hadir di Car Free Day (CFD) pada Ahad (8/11/2026).
Plh Kepala Seksi Intelijen Adhi Thya Febricar mengatakan, layanan hukum lebih dekat ke masyarakat ini akan hadir depan Gedung Perpustakaan Soeman HS Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman. Mulai melayani pukul 6.00 WIB hingga CFD selesai sekitar pukul 9.00 WIB.
Mengusung tema 'Hukum Lebih Dekat, Masyarakat Lebih Terlayani' kegiatan ini menurut Adhi, menjadi salah satu upaya Kejari Pekanbaru untuk mendekatkan akses pelayanan hukum kepada masyarakat dengan cara yang lebih mudah, terbuka, dan humanis.
''Melalui program ini, masyarakat dapat berkonsultasi langsung dengan Jaksa Pengacara Negara mengenai berbagai persoalan hukum, khususnya yang berkaitan dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,'' ujarnya.
Selain konsultasi hukum gratis, masyarakat juga dapat memperoleh informasi mengenai peraturan perundang-undangan, layanan, serta kewenangan kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
''Keharian pelayanan ini lebih dekat ke tengah masyarakat ini merupakan bentuk komitmen kejaksaan untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat,'' ujarnya.
Adhi menambahkan, kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan dan edukasi hukum kepada masyarakat.
"Melalui program Halo JPN dan Pelayanan Hukum ini, kami ingin masyarakat merasakan bahwa kejaksaan hadir bukan hanya ketika ada persoalan hukum, tetapi juga sebagai tempat untuk mendapatkan informasi, pemahaman, dan konsultasi hukum," ujarnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




