PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana meluncurkan program bantuan Rumah Layak Huni (RLH) khusus bagi warga yang menjadi korban kebakaran rumah. Program ini dijadwalkan mulai berjalan pada tahun 2026 mendatang.
Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, menyampaikan bahwa bantuan RLH ini ditujukan untuk meringankan beban warga kurang mampu yang kehilangan tempat tinggal akibat musibah kebakaran. “Rumah layak huni ini, selain untuk keluarga miskin atau tidak mampu, juga akan kita berikan kepada keluarga yang rumahnya terbakar,” ujarnya, Selasa (11/11).
Namun, Markarius menegaskan bahwa tidak semua korban kebakaran akan otomatis menerima bantuan RLH. Program ini akan diprioritaskan bagi warga yang secara ekonomi tergolong kurang mampu, terutama yang rumahnya juga berfungsi sebagai tempat usaha untuk menopang kehidupan sehari-hari.
Seperti kasus di kawasan Cendrawasih kemarin, di situ tidak ada orangtuanya, hanya anak gadis saja, dan dia membuka usaha make-up artis. Alat-alatnya ikut terbakar, jadi tidak bisa lagi bekerja. Nah, kondisi seperti inilah yang akan kita bantu,” terang Markarius.
Sebaliknya, ia menegaskan bahwa warga yang masih memiliki kemampuan ekonomi mencukupi tidak termasuk dalam penerima bantuan. “Kalau keluarganya tergolong mampu, masih bisa usaha, atau punya kebun sawit puluhan hektar, tentu tidak kita bantu,” tambahnya.(ali)
Editor : Arif Oktafian