PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tiga warga tertangkap tangan oleh pengurus Lembaga Pengelola Sampah (LPS) dan RT setempat, saat mereka membuang sampah sembarangan di sekitar Jalan Cipta Karya, Pekanbaru. Penangkapan itu terjadi pada Rabu (3/12/2025) dini hari, ketika LPS dan RT melakukan patroli bersama akibat maraknya tumpukan sampah di lokasi yang kerap dijadikan TPS liar.
Mereka sudah tidak sabar melihat kawasan tersebut terus dipenuhi sampah yang dibuang sembarangan. Karena itu, mereka memutuskan memantau sejumlah titik sekaligus meronda pada malam hari. Hasilnya, tiga warga kedapatan membuang sampah tidak pada tempatnya.
Mendapat laporan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru segera menurunkan tim ke lokasi malam itu.
“Warga yang tertangkap diberikan peringatan keras dan diminta menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, Kamis (4/12/2025).
Reza mengapresiasi langkah cepat LPS dan pihak RT yang aktif menjaga lingkungan.
“Ini patut diapresiasi. Kami berharap semua LPS dan pihak kelurahan bisa melakukan pemantauan seperti ini, agar tidak ada lagi warga yang berani buang sampah sembarangan,” katanya.(ilo)
Baca Juga: Arne Slot Sebut Kerentanan Liverpool Membuat Lawan Punya Asa Raih Hasil Positif
Editor : Edwar Yaman