PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Jajaran tim opsnal Polsek Sukajadi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kabel lampu PJU yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sukajadi.
Seorang pria berinisial Guspriadi alias Gus (26) berhasil diamankan pada Ahad (14/12/2025) sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Zebra, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.
Kapolsek Sukajadi Kompol Romi Irwansyah melalui Kanit Reskrim Polsek Sukajadi AKP Leo Putra Dirgantara mengatakan, peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Ahad (14/12/2025) sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Zebra, Sukajadi.
Adapun barang yang dicuri berupa kabel twisted atau kabel listrik sepanjang kurang lebih 50 meter serta dua buah NSB, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp1.800.000,-.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Sukajadi AKP Leo Putra Dirgantara bersama Tim Opsnal melakukan penyelidikan intensif.
Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi keberadaan pelaku yang masih berada di sekitar lokasi kejadian, tim Opsnal segera melakukan penangkapan.
"Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat dilakukan interogasi awal, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian kabel tersebut,"terangnya, pada Senin (15/12/2025).
Pelaku diketahui berprofesi sebagai sopir dan berdomisili di Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polsek Sukajadi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua buah NSB dan satu gulung kabel twisted sepanjang 50 meter. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Sunarko, mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum, khususnya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Pekanbaru.
Ia menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah terjadinya pencurian kabel lampu PJU yang dapat mengganggu keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum tersebut. Jika menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang,"ujar Sunarko.
Menurutnya, keberadaan lampu PJU sangat penting untuk mendukung keamanan dan kelancaran lalu lintas, terutama pada malam hari.
Oleh karena itu, Dishub Pekanbaru berharap masyarakat dapat lebih peduli dan proaktif dalam menjaga aset milik bersama agar tidak kembali terjadi kehilangan kabel PJU.
Editor : M. Erizal