Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pemko Pekanbaru Andalkan PAD Pajak, Tutup Dampak Pemangkasan TKD

Joko Susilo • Rabu, 7 Januari 2026 | 17:31 WIB
Ilustrasi Pajak
Ilustrasi Pajak

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada tahun 2026 berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak. Target PAD pajak yang ditetapkan mencapai Rp1,3 triliun.

Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar, mengatakan target tersebut mengalami kenaikan sekitar Rp200 miliar dibandingkan target tahun 2025 yang sebesar Rp1,185 triliun. Adapun realisasi PAD pajak pada 2025 tercatat sebesar Rp1,175 triliun.

"Pada 2025, capaian kita Rp1,175 triliun. Mudah-mudahan target tahun ini sebesar Rp1,3 triliun bisa tercapai," ujar Markarius, Rabu (7/1).

Ia menjelaskan, peningkatan PAD menjadi hal penting untuk menutupi kekurangan anggaran akibat pemangkasan Transfer Ke Daerah (TKD) yang nilainya mencapai sekitar Rp400 miliar. "Mudah-mudahan bisa kita tutupi dengan peningkatan PAD," katanya.

Dampak pemangkasan TKD tersebut, lanjut Markarius, membuat Pemko Pekanbaru harus melakukan penyesuaian terhadap program dan kegiatan yang telah disusun. Awalnya, APBD 2026 dirancang sebesar Rp3,2 triliun.

"Karena ada pemotongan TKD lebih dari Rp400 miliar, maka kita harus melakukan penyesuaian kembali sesuai kemampuan keuangan daerah," tutupnya.

Editor : Rinaldi
#Pemangkasan TKD #pemko pekanbaru #pad pajak