PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Wali Kota (Wako) Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM meresmikan Lapangan Kencana Mini Soccer milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang diperuntukkan secara gratis bagi masyarakat, Jumat (16/1/2026).
Lapangan tersebut berlokasi di halaman eks Kantor Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Jalan Dahlia, dan menjadi salah satu fasilitas olahraga publik terbaru yang dihadirkan Pemko Pekanbaru.
Dalam sambutannya, Wako Agung menegaskan bahwa pembangunan dan pengoperasian lapangan mini soccer ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota dalam menghadirkan fasilitas publik yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, khususnya di bidang olahraga dan gaya hidup sehat.
“Lapangan ini mulai dikerjakan pada tahun 2025 dan resmi bisa digunakan pada 2026. Ini bukan hanya satu lokasi saja. Ke depan, lapangan-lapangan olahraga seperti ini akan dibangun di seluruh 15 kecamatan di Pekanbaru, dengan tema yang berbeda-beda,” ujar Agung.
Ia menjelaskan, selain lapangan mini soccer, Pemko Pekanbaru juga merencanakan pembangunan berbagai fasilitas olahraga lainnya, seperti lapangan basket dan voli.
Khusus untuk mini soccer, pada tahun ini Pemko menargetkan penambahan tiga lokasi baru, masing-masing di kawasan SMK SMEA, Garuda Sakti, dan Belimbing.
Agung menyoroti tingginya minat masyarakat terhadap olahraga mini soccer.
Di sisi lain, biaya sewa lapangan mini soccer di Pekanbaru saat ini tergolong mahal dan bisa mencapai Rp800 ribu per jam. Kehadiran lapangan milik Pemko Pekanbaru diharapkan menjadi solusi agar masyarakat tetap bisa berolahraga tanpa terbebani biaya.
“Di sini masyarakat bisa menggunakan lapangan ini secara gratis. Cukup membayar pajak saja, sementara perawatan lapangan akan ditanggung oleh pemerintah kota,” tegasnya.
Pengelolaan Lapangan Kencana Mini Soccer berada di bawah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Pekanbaru. Masyarakat dapat langsung memanfaatkan fasilitas tersebut sesuai dengan pengaturan dan jadwal yang ditetapkan oleh Dispora.
Wako Agung juga mengingatkan agar tidak ada praktik pungutan liar dalam pengelolaan fasilitas publik tersebut.
“Kalau ada pungli, laporkan langsung ke saya. Saya tidak akan mentolerir itu,” tegas Agung.
Ia menambahkan, lapangan Kencana Mini Soccer dibangun dengan standar nasional sehingga tidak hanya dapat digunakan untuk pertandingan mini soccer, tetapi juga bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan olahraga lain, seperti senam bersama.
Dengan adanya fasilitas ini, Pemko Pekanbaru berharap dapat mendorong masyarakat untuk semakin aktif berolahraga dan menerapkan pola hidup sehat.
Namun demikian, Agung menegaskan ada beberapa ketentuan yang wajib dipatuhi oleh para pengguna lapangan. Salah satu syarat utama adalah kawasan lapangan harus bebas dari asap rokok. Selain itu, kebersihan lingkungan juga menjadi tanggung jawab bersama.
“Masuk bersih, pulang juga harus bersih. Lalu, setiap masuk waktu salat, semua aktivitas olahraga harus dihentikan untuk melaksanakan salat. Itu syaratnya,” ujarnya.
Terkait kekhawatiran lapangan gratis ini akan mematikan usaha lapangan mini soccer swasta, Agung memastikan hal tersebut tidak akan terjadi. Menurutnya, animo masyarakat di Pekanbaru sangat tinggi sehingga antrean untuk bermain mini soccer tetap panjang.
“Kebutuhan masyarakat sangat besar. Lapangan ini tidak akan mematikan usaha yang sudah ada. Justru kita ingin terus menghadirkan fasilitas yang menyenangkan dan bermanfaat bagi masyarakat,” bebernya.
Sementara itu, mengenai penggunaan nama Kencana pada lapangan mini soccer tersebut, Wako Agung mengungkapkan bahwa nama itu memiliki cerita tersendiri. Ia menyebut nama tersebut pernah melekat pada dirinya saat masih aktif membalap.
“Dulu kan Agung Kencana,” ujarnya sambil tersenyum.
Editor : M. Erizal