PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Satreskrim Polresta Pekanbaru mengamankan seorang pria berinisial JZ yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap seorang juru parkir di Jalan Kartini.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Dalam kejadian ini, korban diketahui bernama Nuzul Indra.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat seorang juru parkir bernama Rinaldo rekan korban Nuzul Indra menegur tersangka JZ dan rekannya, AH, karena memarkir kendaraan tidak pada tempat yang semestinya.
"Teguran tersebut tidak diterima oleh tersangka. JZ kemudian mengajak Rinaldo berkelahi," ujar AKP Anggi Rian Diansyah, kepada Riau Pos, Jumat (23/1/2026).
Situasi yang memanas membuat rekan-rekan Rinaldo datang untuk melerai. Namun, upaya peleraian itu disalahartikan oleh tersangka yang mengira dirinya akan dikeroyok.
"Karena merasa terancam, tersangka mengambil sebilah parang dari dalam mobil dan mencoba menakuti para juru parkir,"jelasnya.
Aksi tersebut membuat para juru parkir berlarian menyelamatkan diri. Namun nahas, Nuzul Indra, salah satu rekan Rinaldo, terjatuh dan menjadi korban penganiayaan setelah diserang menggunakan parang oleh tersangka.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kaki kanan. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, termasuk saksi Ahmad Hijrah Akbari, serta barang bukti yang ditemukan, polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka. Penangkapan dilakukan pada Selasa (22/1/2026)sekitar pukul 23.30 WIB.
Selanjutnya, tersangka Julio Zidane Bakkara diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang saling bersesuaian, alat bukti, serta pengakuan tersangka, kami menetapkan JZ sebagai tersangka," tegas AKP Anggi.
Saat ini, tersangka dijerat dengan Pasal 466 KUHPidana tentang Penganiayaan dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
AKP Anggi Rian Diansyah juga mengimbau masyarakat agar menahan emosi dan tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. "Setiap bentuk penganiayaan, terlebih menggunakan senjata tajam, akan kami tindak tegas," pungkasnya.
Editor : M. Erizal