Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Selama Tiga Hari, 277 Teguran Diberikan Dalam OPS Lancang Kuning di Pekanbaru

Dofi Iskandar • Kamis, 5 Februari 2026 | 13:45 WIB
Satlantas Polresta Pekanbaru saat menggelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning, Kamis (5/2/2026).
Satlantas Polresta Pekanbaru saat menggelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning, Kamis (5/2/2026).

PEKANBARU (RIAU POS.CO) -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru membeberkan hasil pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 selama tiga hari penindakan yang berlangsung sejak Senin (2/2/2026) hingga Rabu (4/2/2026).

Selama tiga hari tersebut, tidak ditemukan kasus kecelakaan lalu lintas. Teguran sebanyak 277, tilang etle 6, tilang manual 5, pelanggaran kenalpot tidak sesuai spek 5 dan tidak menggunakan helm 4.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio BW Wicaksana, mengatakan meski nihil kecelakaan, petugas tetap melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di lapangan.

"Untuk tiga hari ini, laka nihil. Penindakan tetap kita lakukan baik melalui tilang maupun teguran sebagai langkah preventif," ujar AKP Satrio, Kamis (5/2/2026).

Pada hari pertama pelaksanaan, Senin (2/2/2026), petugas tidak menerbitkan surat tilang, namun memberikan 90 teguran kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Kemudian pada Selasa (3/2/2026), Satlantas Polresta Pekanbaru menerbitkan dua surat tilang serta memberikan 91 teguran. Pada hari tersebut juga tidak ditemukan adanya kecelakaan lalu lintas.

Sementara itu, pada Rabu (4/2/2026), jumlah pelanggaran yang ditindak mengalami peningkatan. Petugas menerbitkan sembilan surat tilang, terdiri dari empat tilang elektronik (ETLE) dan lima tilang manual.

Selain itu, sebanyak 96 teguran juga diberikan kepada pengendara. Secara rinci, pelanggaran yang ditindak pada Rabu meliputi lima kasus penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, serta empat pelanggaran karena tidak menggunakan helm.

AKP Satrio menegaskan bahwa penindakan yang dilakukan tidak semata-mata bertujuan memberikan sanksi, tetapi lebih mengedepankan upaya edukasi kepada masyarakat.

"Kami mengedepankan edukasi dan penegakan hukum yang humanis. Harapannya, masyarakat semakin tertib sehingga angka kecelakaan bisa ditekan," tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm standar, serta memastikan kendaraan dalam kondisi sesuai spesifikasi teknis demi keselamatan bersama.

Editor : Rinaldi
#polresta pekanbaru #operasi keselamatan lancang kuning #teguran