Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Sekwan Diminta Selesaikan Persoalan SPPD Fiktif

Soleh Saputra • Jumat, 6 Februari 2026 | 10:56 WIB

Plt Gubri SF Hariyanto melantik Sekretaris DPRD Riau Renaldi SSos dan Direktur RSUD Arifin Achmad drg Yusi Prastiningsih MM di ruangan Pauh Janggi Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru.
Plt Gubri SF Hariyanto melantik Sekretaris DPRD Riau Renaldi SSos dan Direktur RSUD Arifin Achmad drg Yusi Prastiningsih MM di ruangan Pauh Janggi Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru.


PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto meminta agar Sekwan untuk segera menyelesaikan persoalan SPPD fiktif yang nilainya mencapai ratusan miliar.

Hal ini disampaikan Plt Gubri saat melantik Sekretaris DPRD Riau Renaldi SSos dan Direktur RSUD Arifin Achmad drg Yusi Prastiningsih MM di ruangan Pauh Janggi Gedung Daerah Riau Jalan Diponegoro Pekanbaru, Kamis (5/2).

Plt Gubri juga meminta Sekwan segera berkoordinasi dengan Sekda dan BKD untuk mengganti orang-orang yang selama ini kerap membuat SPPD fiktif tersebut.

‘’Saya titip temuan SPPD fiktif dapat segera diselesaikan. Segera kordinasi dengan BKD dan Sekda untuk mengganti orang-orang lama yang biasa membuat SPPD fiktif itu. Saya tidak mau lagi ada pemain lama di Sekwan,” pintanya.

Plt Gubri SF Hariyanto dalam arahannya mengatakan, para pejabat yang baru dilantik merupakan pejabat hasil pelaksanaan asesmen oleh tim panitia seleksi sebelumnya. Karena itu, ia meminta para pejabat yang baru dilantik untuk dapat menjaga amanah yang sudah diberikan.

‘’Saya minta kepada para pejabat yang baru dilantik ini untuk dapat menjaga amanah,’’ ujarnya.

Disebutkan SF Hariyanto, pihaknya akan mengawasi kinerja pejabat yang baru saja dilantik dengan waktu evaluasi selama 6 bulan ke depan. Dikatakannya, pejabat yang tidak bisa bekerja, tidak menutup kemungkinan akan diganti.

’’Kerja sungguh-sungguh. Kalau bekerja dengan biasa-biasa saja, harus diganti. Karena Pansel kan punya rekam jejak kinerja. Jadi kalau memang tak bisa bekerja, ya harus dievaluasi, kita ganti,’’ ungkapnya.

Editor : Arif Oktafian
#plt gubernur riau #sppd fiktif #sekwan dprd riau #SPPD Fiktif DPRD Riau #SF Hariyanto