PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Rafit Dwi Febri mengatakan, terkait kasus kehilangan sepeda motor yang terjadi di parkir di luar area mal, tepatnya di kawasan simpang Sentra Komersial Arengka (SKA), Pekanbaru.
Rafit menyampaikan bahwa pihak Dishub akan segera memfasilitasi pertemuan antara korban dengan koordinator parkir setempat guna menindaklanjuti permasalahan tersebut.
Ia menjelaskan, langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab serta upaya penyelesaian secara langsung di lapangan, sekaligus untuk menggali informasi lebih lanjut terkait kronologi kejadian.
"Pertemuan ini penting agar ada kejelasan antara kedua belah pihak, serta menjadi bahan evaluasi bagi pengelolaan parkir ke depan," ujarnya, Senin (30/3/2026).
Lebih lanjut, Rafit menegaskan bahwa lokasi parkir tempat kejadian tersebut dalam tahap pemantauan dan evaluasi oleh Dishub.
Hasil dari proses ini nantinya akan menjadi dasar dalam melakukan pembenahan sistem perparkiran di lokasi tersebut.
"Area tersebut memang sedang kami pantau dan evaluasi. Hasil dari evaluasi ini nantinya akan menjadi bahan perbaikan dalam proses penataan sistem perparkiran ke depan," jelasnya.
Ia berharap, melalui langkah evaluasi dan penataan yang tengah dilakukan, sistem pengelolaan parkir dapat menjadi lebih tertib, aman, serta mampu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat sebagai pengguna jasa parkir.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Nurul Ikhsan, sebelumnya mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan terkait kehilangan sepeda motor milik warga yang parkir di luar area mal, tepatnya di kawasan simpang Sentra Komersial Arengka (SKA).
Menanggapi hal tersebut, Nurul meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk segera melakukan penertiban terhadap lokasi parkir yang dinilai tidak tertata dengan baik.
Ia juga mendesak Dishub untuk memperjelas zona parkir resmi agar masyarakat tidak kebingungan saat mencari tempat parkir, khususnya di kawasan pusat keramaian.
"Jika para pengelola parkir menolak bertanggung jawab saat terjadi kehilangan, tindak tegas saja. Bubarkan seluruh juru parkir yang berada di luar area resmi, karena semuanya sudah ada aturan mainnya," tegasnya.(dof)
Editor : Eka G Putra