Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kabut Asap, Unri Kuliah Daring Hingga Jumat

D
Penulis: Dofi Iskandar❯
Kampus Unri. (Istimewa)
Kampus Unri. (Istimewa)

Advertisement

 
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Universitas Riau (Unri) menerapkan kebijakan perkuliahan secara daring selama tiga hari menyusul memburuknya kualitas udara di Kota Pekanbaru akibat kabut asap.

Kebijakan tersebut berlaku mulai Rabu (26/8/2026) hingga Jumat (28/8/2026). Selain proses perkuliahan, Unri juga melakukan penyesuaian terhadap sistem kehadiran tenaga kependidikan. 

Selama tiga hari tersebut, minimal 50 persen tenaga kependidikan di setiap unit kerja tetap bekerja secara luring atau work from office (WFO).

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Rektor Universitas Riau Nomor 9/UN19/KP/2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Perkuliahan dan Kehadiran Tenaga Kependidikan Sehubungan dengan Kondisi Udara Tidak Sehat Akibat Kabut Asap di Wilayah Kota Pekanbaru.

Surat edaran tersebut ditandatangani Rektor Unri Prof Dr Sri Indarti pada 24 Agustus 2026. Penyesuaian dilakukan sebagai bentuk kepedulian universitas terhadap kesehatan dan keselamatan sivitas akademika serta tenaga kependidikan di tengah kondisi kualitas udara yang berada pada kategori tidak sehat.

Advertisement

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Informasi dan Humas PPID Universitas Riau, Shaffia Mia Friana, membenarkan telah diterbitkannya surat edaran tersebut. "Iya, surat edarannya sudah keluar," ujar Shaffia, Rabu (26/8/2026).

Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh kegiatan perkuliahan mahasiswa Unri dilaksanakan secara daring atau online selama tiga hari. 

Meski tidak dilaksanakan secara tatap muka, proses pembelajaran tetap harus memperhatikan capaian pembelajaran, jadwal perkuliahan dan ketentuan akademik yang berlaku di masing-masing fakultas maupun program studi.

Para dosen juga diharapkan dapat melaksanakan proses pembelajaran secara optimal dengan memanfaatkan berbagai media pembelajaran daring yang tersedia. Dengan demikian, mahasiswa tetap mendapatkan layanan pembelajaran sebagaimana mestinya meskipun tidak mengikuti perkuliahan secara langsung di kampus.

Sementara untuk kegiatan akademik yang bersifat khusus dan tidak memungkinkan dilaksanakan secara daring, pelaksanaannya harus terlebih dahulu dikoordinasikan dengan pimpinan fakultas atau unit kerja masing-masing.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Dosen THP FPK dan Mahasiswa Unri Gelar Pengabdian Masyarakat di Kepulauan Meranti

Dosen THP FPK dan Mahasiswa Unri Gelar Pengabdian Masyarakat di Kepulauan Meranti

Dosen THP FPK dan mahasiswa Universitas Riau (Unri) melaksanakan pengabdian masyarakat di di Desa Sialang Pasung, Kepulauan Meranti.

1.971 Lulusan Diwisuda, Rektor Unri Pesan Jaga Integritas dan Beri Kontribusi untuk Negeri

1.971 Lulusan Diwisuda, Rektor Unri Pesan Jaga Integritas dan Beri Kontribusi untuk Negeri

Sebanyak 1.971 lulusan Unri diwisuda pada Agustus 2026. Rektor Unri berpesan menjaga integritas dan memberi kontribusi untuk negeri.

Tim PkM Unri Hibahkan Alat Produksi Akselerasi Produktivitas Usaha Kelompok Perempuan Okura

Tim PkM Unri Hibahkan Alat Produksi Akselerasi Produktivitas Usaha Kelompok Perempuan Okura

Tim PkM Unri hibahkan peralatan produksi kepada UMKM Ting Jahe Okura untuk meningkatkan kapasitas produksi dan pengembangan usaha.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer