Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Efisiensi, Seragam Gratis di Tiga SMAN Dibatalkan

J
Penulis: Joko Susilo❯
ERISMAN YAHYA. (JPG)
ERISMAN YAHYA. (JPG)

Advertisement

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Pendidikan Provinsi Riau membatalkan pengadaan seragam sekolah bagi peserta didik kelas X SMA Boarding tahun anggaran 2026. Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Pembatalan pengadaan seragam tersebut berlaku untuk tiga sekolah, yakni SMAN Plus Provinsi Riau, SMAN Olahraga Provinsi Riau, dan SMAN Pintar Provinsi Riau. 

Sementara tahun sebe­lumnya, setiap peserta didik baru kelas X mendapatkan tiga stel sera­gam sekolah gratis. Yakni baju khusus, baju melayu dan baju Pramuka. Keputusan pembatalan itu tertuang dalam surat Dinas Pendidikan Provinsi Riau Nomor 400.3.8.1/Disdik/2/2026/3867 tentang Pemberitahuan Pembatalan Pengadaan Seragam Siswa SMA Boarding. Surat tersebut ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau H Erisman Yahya MH.

Advertisement

“Bukan dibatalkan, tetapi karena efisiensi anggaran,” ujar Erisman saat dikonfirmasi Riau Pos Selasa (3/11).

Dalam surat yang diterbitkan tersebut, berda­sarkan hasil rapat evaluasi realisasi anggaran di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Riau pada 19 Oktober 2026 itu, disebutkan bahwa pengadaan tiga stel baju seragam siswa kelas X dibatalkan dan tidak dilaksanakan dengan mempertimbangkan kebijakan efisiensi anggaran.

Advertisement

Sehubungan dengan ke­putusan tersebut, kepala SMA Boarding diminta menyampaikan informasi pembatalan kepada seluruh orang tua atau wali murid secara jelas dan menyeluruh.

Selanjutnya, orang tua atau wali murid kelas X diminta mempersiapkan dan membuat seragam peserta didik secara mandiri. 

Pembuatan seragam tetap harus mengacu pada bentuk, model, warna, serta ketentuan yang telah ditetapkan masing-masing sekolah.

Dalam pelaksanaannya, orang tua atau wali murid juga diminta berkoordinasi dengan pihak sekolah agar seragam yang dibuat tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepada Riau Pos, Erisman menyebut bahwa surat tersebut juga imbauan dan sekolah dilarang untuk memaksa walimurid atau orang tua membuat seragam ini. Pasalnya beberapa pihak sekolah itu sudah meminta orang tua siswa untuk membuat seragam sekolah secara mandiri. 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Jadwal SPMB SMA/SMK 2026 serta Daya Tampung Sekolah di Riau, Ini Pesan Dinas Pendidikan

Jadwal SPMB SMA/SMK 2026 serta Daya Tampung Sekolah di Riau, Ini Pesan Dinas Pendidikan

SPMB Riau 2026 dimulai, Disdik tekankan transparansi dan kejujuran. KPK soroti kenaikan pungli dalam penerimaan murid baru.

Wako Agung Realisasikan Janji, 20 Ribu Seragam Sekolah Gratis Mulai Diserahkan

Wako Agung Realisasikan Janji, 20 Ribu Seragam Sekolah Gratis Mulai Diserahkan

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho merealisasikan program seragam sekolah gratis bagi hampir 20 ribu siswa SD dan SMP.

Seragam Gratis Segera Disalurkan

Seragam Gratis Segera Disalurkan

Pemko Pekanbaru segera menyalurkan tiga stel seragam sekolah gratis bagi lebih dari 20 ribu siswa baru SD dan SMP negeri tahun ajaran 26/27

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer