Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perubahan Komposisi AKD Bengkalis Ditetapkan

A
Penulis: Abu Kasim❯

 

Sejumlah anggota DPRD Bengkalis berbincang-bincang dengan Sekda Ersan Saputra usai mengikuti sidang penetapan AKD di ruang sidang paripurna, pekan lalu.
Sejumlah anggota DPRD Bengkalis berbincang-bincang dengan Sekda Ersan Saputra usai mengikuti sidang penetapan AKD di ruang sidang paripurna, pekan lalu.


BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Melalui pergantian antar waktu (PAW) ang­gota DPRD Bengkalis membuat komposisi alat kelengkapan dewan (AKD) ikut mengalami perubahan. Di mana Al Azmi (almarhum) dari PDI Perjuangan digantikan  Sahat Marganda Tobing sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis masa jabatan 2024-2029.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis dengan agenda penetapan perubahan komposisi  AKD 2026 yang berlangsung pekan lalu, dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan dan Sekda Bengkalis Ersan Saputra bersama 28 anggota DPRD dan  unsur Forkopimda dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkalis Hendrik Firnanda Pangaribuan menyampaikan, dalam rapat tersebut disampaikan perubahan komposisi AKD merupakan bagian dari dinamika organisasi di DPRD, yang bertujuan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas legislatif, baik dalam bidang legislasi, penganggaran, maupun pengawasan.

Melalui rapat ini kata Hendrik, DPRD Kabupaten Bengkalis secara resmi menetapkan perubahan susunan keanggotaan pada beberapa AKD, di antaranya komisi-komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, serta Badan Kehormatan.

Sedangkan Sekda Ersan menyambut baik, dengan penetapan perubahan AKD dan berharap dapat memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan serta mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Bengkalis.


Advertisement
Advertisement
Editor : Arif Oktafian
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Ahmad Jais Dilantik sebagai Kades PAW Desa Baru, Lanjutkan Sisa Masa Jabatan 2022–2028

Ahmad Jais Dilantik sebagai Kades PAW Desa Baru, Lanjutkan Sisa Masa Jabatan 2022–2028

Ahmad Jais dilantik sebagai Kepala Desa PAW Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2022–2028

Pengucapan Sumpah PAW, Idris Gantikan Irwan Saputra di DPRD Kampar

Pengucapan Sumpah PAW, Idris Gantikan Irwan Saputra di DPRD Kampar

Pengucapan sumpah pengganti antar waktu (PAW) dari Fraksi PAN, Idris yang resmi menggantikan Irwan Saputra di DPRD Kampar.

DPRD Apresiasi Pemko Beri Beasiswa Penghafal Al-Qur’an 

DPRD Apresiasi Pemko Beri Beasiswa Penghafal Al-Qur’an 

DPRD apresiasi Pemko Pekanbaru siapkan beasiswa bagi mahasiswa dan penghafal Al-Qur’an untuk dukung pendidikan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer