Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anggota DPR Ashraff Abu Bungkam Usai Diperiksa KPK

T
Penulis: Tim Redaksi❯
Budi Prasetyo. (JPG)
Budi Prasetyo. (JPG)

Advertisement

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Anggota Ko­misi X DPR RI Mukhtaruddin Ashraff Abu, bungkam usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. 

Ashraff Abu enggan memberikan pernyataan kepada awak media usai menjalani pemeriksan di Gedung Me­rah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 14.53 WIB.  

Advertisement

Ashraff Abu terlihat mengenakan masker hitam, serta mengenakan kaus berkelir hitam berlapis jaket cokelat saat menjalani pemeriksaan di markas KPK. Lembaga antirasuah belum mengungkap secara rinci materi pemeriksaan yang didalami terhadap Ashraff Abu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, peme­riksaan Ashraff Abu guna mendalami dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan  Pemkab Pekalongan. “Hari ini Rabu (29/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi,” ucap Budi, Rabu (29/4).

Advertisement

Disinyalir Ashraff Abu didalami soal perannya sebagai Komisaris PT Raja Nusantara Berjaya 2023-2024.

Pasalnya, diduga Fadia Arafiq melibatkan pihak keluarga serta orang-orang kepercayaannya dalam pengelolaan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) guna mempermudah penggarapan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka. Ia diduga mengatur agar PT Raja Nusantara Berjaya memonopoli proyek jasa outsourcing di 17 perangkat daerah, tiga RSUD, dan satu kecamatan di Kabupaten Pekalongan.

Perusahaan tersebut didirikan oleh suami dan anak Fadia, lalu pengelolaannya diserahkan kepada pegawai kepercayaannya. Sejumlah perangkat daerah diduga dipaksa memenangkan perusahaan tersebut meskipun terdapat vendor lain yang menawarkan harga lebih rendah.

Sepanjang 2023 hingga 2026, tercatat transaksi masuk ke PT RNB mencapai Rp46 miliar yang berasal dari kontrak dengan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pekalongan. Dari jumlah itu, sekitar Rp22 miliar digunakan untuk membayar gaji pegawai outsourcing. Sementara sekitar 40 persen sisanya diduga mengalir kepada Fadia, suaminya, dan anaknya.

Advertisement
Editor : Arif Oktafian
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Politik Kemaafan, Tawaran Kebangsaan

Politik Kemaafan, Tawaran Kebangsaan

Korupsi merupakan persoalan kebangsaan yang tidak cukup diselesaikan melalui penangkapan dan pemenjaraan pelakunya.

Febrie Didakwa Terima Rp346 Miliar dari Pemerasan

Febrie Didakwa Terima Rp346 Miliar dari Pemerasan

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah didakwa menerima Rp346,7 miliar dan 440 ribu dolar AS dari dugaan pemerasan sejumlah pihak

Saksi: Suhardiman Minta Mobil Hasil Suap Dijual

Saksi: Suhardiman Minta Mobil Hasil Suap Dijual

Sidang korupsi Sekda Kuansing mengungkap kesaksian soal permintaan Suhardiman Amby agar mobil yang diduga hasil suap disembunyikan

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer