
BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Taridi menegaskan bahwa calon Sekretaris Dewan (Sekwan) definitif harus memiliki pemahaman yang baik terhadap tugas, fungsi, regulasi, dan mekanisme kerja lembaga legislatif.
Hal ini dinilai penting untuk memastikan pelayanan administrasi dan dukungan terhadap pelaksanaan tugas DPRD berjalan optimal.
Hingga Senin (19/10), jabatan Sekretaris DPRD Kabupaten Kampar masih diisi oleh Pelaksana tugas (Plt). Dalam perjalanannya, jabatan tersebut telah diisi oleh dua pejabat, yakni Ahmad Fais Ayatullah yang menjabat sebelumnya dan kini dilanjutkan oleh Yogi Riyadh Yudistira.
Baca Juga: DPRD Kuansing Bentuk Pansus Optimalisasi PAD
Ahmad Taridi mengatakan, pemahaman terhadap kelembagaan DPRD menjadi salah satu faktor penting yang harus dimiliki pejabat yang nantinya ditetapkan sebagai Sekwan definitif.
Menurutnya, pejabat yang memahami tugas dan mekanisme kerja DPRD akan lebih mudah menjalankan tanggung jawabnya serta mendukung kelancaran kegiatan dewan.
“Intinya, yang penting memahami pekerjaan kita. Kalau memahami dengan sebenarnya, semua akan berjalan. Kalau tidak memahami, proses belajar lagi akan panjang,” ujarnya di DPRD Kampar, Bangkinang, Senin (19/10).
Ia menilai, Sekwan tidak hanya dituntut memahami aspek administrasi, tetapi juga harus menguasai regulasi serta mekanisme kerja DPRD.(kom)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




