
SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Kepala BPKAD Kabupaten Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko menegaskan, evaluasi APBD-P 2026 bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau adalah hal yang wajar sebagai langkah perbaikan agar penganggaran sesuai ketentuan.
Hal itu disampaikannya dalam Focus Group Discussion (FGD) evaluasi Ranperda dan Ranperbup Perubahan APBD 2026 di Pekanbaru, Rabu (21/10).
Fajar menjelaskan, evaluasi diperlukan untuk memperbaiki kekeliruan, termasuk kode rekening dan rincian anggaran, sehingga tidak menimbulkan masalah saat pelaksanaan. “Wajar itu. Namun lucunya ada yang bilang sebagai langkah penjegalan. Tidak. Hanya sebatas perbaikan ke depan,” tegasnya.
Baca Juga: Ranperda PSU Rohul Wajibkan Pengembang Serahkan Fasilitas Umum
Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menindaklanjuti catatan evaluasi agar APBD-P 2026 segera berjalan dan manfaatnya dirasakan masyarakat.
Senada, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Sudandri Jauzah menekankan pentingnya keterlibatan langsung pimpinan OPD dalam memahami dan memperbaiki setiap catatan dari Pemprov Riau. “Evaluasi harus menjadi ruang pembelajaran untuk meningkatkan ketertiban dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Sudandri juga menyampaikan pesan Bupati Kepulauan Meranti H Asmar agar seluruh pihak mendukung kelancaran proses evaluasi hingga penetapan anggaran.
Pemkab Meranti berharap seluruh koreksi dapat segera diselesaikan sehingga APBD-P 2026 berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.(wir)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




