Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

KPU Inhil Bentuk Badan Ad Hoc

Administrator • Rabu, 4 Januari 2023 | 09:52 WIB
Ketua KPU Inhil H Herdian Asmi.
Ketua KPU Inhil H Herdian Asmi.

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hilir (Inhil) saat ini tengah membentuk badan Ad Hoc Penyelengga Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Inhil H Herdian Asmi kepada Riau Pos, Selasa (3/1). Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Diketahui, Badan Ad Hoc adalah anggota dan sekretariat PPK, anggota dan sekretariat PPS, dan termasuk pula Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Kemudian PPK adalah panitia yang dibentuk oleh KPU kabupaten/kota untuk melaksanakan pemilu dan pemilihan di tingkat kecamatan atau yang disebut dengan KPPS.

"Demikian pula PPS. Mereka dibentuk untuk menyelenggarakan pemilu dan pemilihan di tingkat kelurahan/desa,"tukasnya.

Untuk KPPS adalah kelompok yang dibentuk oleh PPS, yang bertugas melaksanakan pemungutan suara di TPS.(ind)

Editor : Administrator
#kpu inhil #Pemilu 2024 #bentuk ad hoc