TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tengah bersiap-siap melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga akurasi, validitas, dan keterkinian data pemilih sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan berkualitas.
Salah satu metode yang digunakan dalam pelaksanaan PDPB adalah melalui Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas). Coktas adalah kegiatan pencermatan dan pemadanan data pemilih dengan menyasar kategori pemilih tertentu.
Melalui Coktas, KPU memastikan data pemilih yang tercantum dalam daftar pemilih benar, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
“Jadi sekarang ini kita tengah bersiap-siap melakukan Coktas ini,” sebut Ketua KPU Kuansing Wawan Ardi, Kamis (5/3).
Baca Juga: Dukung Kejagung Berantas Kejahatan Sawit
Menurut Wawan Ardi, Coktas memastikan validitas dan akurasi data pemilih seperti pemilih meninggal dunia, pindah domisili, atau perubahan elemen data sebelum pemilu atau pilkada serentak. Termasuk TNI/Polri yang dulu masih aktif namun sekarang tidak lain atau purnawirawan.(dac)
Editor : Arif Oktafian