TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kuantan Singingi (Kuansing) mengimbau agar semua pengurus partai politik (Parpol) baru dan lama untuk segera menyampaikan susunan kepengurusan Parpol terkait.
Langkah ini dilakukan untuk validasi data dan kepengurusan Parpol yang ada di Kabupaten Kuansing. Selain itu, untuk memastikan apakah di Kuansing ada Parpol baru tidak.
“Jadi kita imbau kawan-kawan Parpol, kalau ada perubahan kepengurusan segera sampaikan. Apalagi Parpol baru di Kabupaten Kuansing,” kata Kepala Kesbangpol Kuansing Muhjelan Arwan MH kepada Riau Pos, Sabtu (7/3).
Ditanya sejauh ini apakah ada Parpol baru yang berdiri di Kabupaten Kuansing, Muhjelan belum bisa memastikannya. Karena itu, mereka menyampaikan himbauan kepada seluruh Parpol yang ada. Imbauan itu, sudah disampaikan pada semua pengurus Parpol yang ada di Kuansing.
“Dan ini juga untuk memudahkan melakukan verifikasi Parpol di lapangan maupun kegiatan lain yang berhubungan dengan Parpol,” kata Muhjelan.
Bagi Parpol pemenang Pemilu dan memiliki kursi di DPRD, kata Muhjelan, mereka mendapatkan dana bantuan Parpol. Dana bantuan Parpol ini diprioritaskan agar Parpol ikut memberikan pendidikan politik yang baik pada anggota dan masyarakat.
Selain itu dana bantuan Parpol diperuntukkan untuk operasional sekretariat. Berdasarkan PP momor 1 Tahun 2018, besaran bantuan disesuaikan per suara sah yang dianggarkan dalam APBD masing-masing.
Di Kuansing, besaran dana bantuan Parpol sebesar Rp4.000 per suara. “Jadi kalau Parpolnya mendapatkan 40 ribu suara dikalikan Rp4.000 per suara. Maka segitulah mereka mendapatkan dana bantuan Parpol per tahunnya,” ujar Muhjelan.(dac)
Editor : Arif Oktafian