BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Melalui pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Bengkalis membuat komposisi alat kelengkapan dewan (AKD) ikut mengalami perubahan. Di mana Al Azmi (almarhum) dari PDI Perjuangan digantikan Sahat Marganda Tobing sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis masa jabatan 2024-2029.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis dengan agenda penetapan perubahan komposisi AKD 2026 yang berlangsung pekan lalu, dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan dan Sekda Bengkalis Ersan Saputra bersama 28 anggota DPRD dan unsur Forkopimda dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkalis Hendrik Firnanda Pangaribuan menyampaikan, dalam rapat tersebut disampaikan perubahan komposisi AKD merupakan bagian dari dinamika organisasi di DPRD, yang bertujuan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas legislatif, baik dalam bidang legislasi, penganggaran, maupun pengawasan.
Melalui rapat ini kata Hendrik, DPRD Kabupaten Bengkalis secara resmi menetapkan perubahan susunan keanggotaan pada beberapa AKD, di antaranya komisi-komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, serta Badan Kehormatan.
Sedangkan Sekda Ersan menyambut baik, dengan penetapan perubahan AKD dan berharap dapat memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan serta mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Bengkalis. Editor : Arif Oktafian