Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pansus DPRD Kuansing Jadwalkan Pemanggilan Sembilan Dinas

Desriandi Candra • Jumat, 27 Maret 2026 | 11:40 WIB

Fedrios Gusni
Fedrios Gusni

TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - Tim Pansus DPRD Kabupaten Kuansing dalam waktu dekat segera memanggil sembilan Dinas dan Badan di lingkungan Pemkab Kuantan Singingi (Kuansing). 

Pemanggilan itu terkait dengan usulan perubahan Ranperda Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang diajukan Bupati Kuansing H Suhardiman Amby ke DPRD Kuansing 16 Maret 2026 kemarin. 

Agenda pemanggilan sembilan Dinas/Badan itu, akan menjadi agenda utama yang dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kuansing untuk kegiatan di bulan April 2026.

“Iya. Kami akan segera panggilan sembilan dinas/badan yang mengalami perubahan nama, tipe dan pemecahan. Dan ini akan menjadi agenda utama yang akan dijadwalkan Banmus,”kata Ketua Pansus Perubahan Ranperda SOTK DPRD Kuansing, Fedrios Gusni, Kamis (26/3). 

Setelah di jadwalkan menjadi agenda kegiatan DPRD di bulan April itu, lanjut Fedrios, akan ditindaklanjuti dengan pemanggilan dinas dan badan terkait. 

Pansus akan melakukan pembahasan secara detail urgensi pengusulan pemecahan tujuh dinas, perubahan nomenklatur satu badan dan perubahan tipologi satu dinas. 

Namun menurut politisi Partai Demokrat Kuansing itu, bila pun nanti usulan itu disetujui, bisa berdampak positif pada peningkatan pelayanan pada masyarakat.

Seperti Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga yang dipecah menjadi dua, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang juga di pecah menjadi dua, Dinas Perkebunan dan Peternakan yang juga dipecah menjadi dua dan beberapa dinas lainnya.(dac) 

Editor : Arif Oktafian
#pansus dprd #fedrios gusni #perubahan SOTK #dprd kuansing