
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 menggelar rapat lanjutan guna mempercepat proses pembahasan sebelum pelaksanaan rapat paripurna. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, awal pekan ini.
Rapat dipimpin Ketua Pansus LKPJ 2025 Androy Aderianda didampingi Wakil Ketua Pansus Indra Gunawan Eet, serta anggota Pansus lainnya, yakni Sumardany Zirnata, Evi Juliana, Samsuri Daris, dan Abdullah. Agenda utama rapat adalah mendengarkan paparan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang tahun anggaran 2025.
Dalam pembukaan rapat, Androy menegaskan bahwa tahapan pendalaman ini merupakan bagian penting dalam memastikan seluruh program pemerintah daerah berjalan sesuai dengan visi dan misi kepala daerah. Ia menyebutkan, evaluasi yang dilakukan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek substansi, termasuk dampak program terhadap masyarakat dan kontribusinya terhadap pembangunan daerah.
“Dalam waktu satu minggu ke depan, Pansus akan melakukan analisis menyeluruh terhadap data yang disampaikan OPD. Dari situ akan ditentukan OPD mana saja yang perlu mendapatkan catatan perbaikan, sehingga ke depan mampu mengoptimalkan potensi daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan pendapatan daerah,” ujar Androy.
Menurutnya, pembahasan LKPJ bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan menjadi instrumen penting dalam mengukur kinerja pemerintah daerah secara komprehensif. Oleh karena itu, ia meminta seluruh OPD untuk menyampaikan data secara transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam rapat tersebut, sejumlah OPD memaparkan capaian kinerja masing-masing, baik dari sisi realisasi fisik maupun keuangan. Beberapa OPD menyampaikan bahwa sebagian besar program telah terlaksana sesuai target, meskipun diakui masih terdapat kendala di lapangan, terutama terkait efisiensi anggaran dan penyesuaian terhadap dinamika fiskal daerah.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD), misalnya, menjelaskan sistem penilaian kinerja aparatur sipil negara (ASN) telah dilakukan secara objektif berbasis indikator yang terukur. Ke depan, BKD berencana menerapkan manajemen talenta sebagai bagian dari strategi pengembangan karier ASN agar lebih terarah dan berbasis kompetensi.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Pansus Indra Gunawan Eet menekankan pentingnya implementasi manajemen talenta secara tepat dan terintegrasi. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan sumber daya manusia harus selaras dengan kemampuan keuangan daerah, khususnya dalam hal pengendalian belanja pegawai.
“Manajemen talenta memang penting untuk meningkatkan kualitas ASN, tetapi harus dibarengi dengan perencanaan anggaran yang matang. Jangan sampai belanja pegawai membengkak dan berdampak pada kemampuan fiskal daerah, apalagi dalam kondisi APBD yang masih dalam tahap pemulihan,” kata Indra.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


