Menuju Sanitasi Layak dan Merata, Kemenkum Riau Selaraskan Ranperbup Rohil

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau turut mendukung upaya peningkatan kualitas regulasi daerah yang kini sedang dilakukan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Apalagi, kali ini salah satu regulasi itu terkait peningkatan kualitas hidup masyarakat. Yaitu Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Strategi Sanitasi. Kanwil Kemenkum Riau mengambil peran dalam proses harmonisasi yang digelar di Ruang Pokja 2 Kanwil Kemenkum Riau, Rabu (22/4/2026).
Rapat harmonisasi ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan. Diantaranya Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Yeni Nel Ikhwan, jajaran Pemerintah Kabupaten Rohil seperti Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Kepala Bagian Hukum, serta perwakilan Badan Pendapatan Daerah.
Baca Juga: Proyek Jalan 2026 Tak Kunjung Dimulai, PUPR Meranti Tunggu Kepastian Anggaran
Pada rapat itu Yeni Nel Ikhwan menegaskan, harmonisasi merupakan tahapan krusial dalam pembentukan peraturan kepala daerah.
Proses ini tidak hanya bertujuan untuk menyelaraskan substansi regulasi. Tetapi juga menjadi ruang untuk menyerap masukan dari para pemangku kepentingan, menyamakan persepsi, serta memastikan kebijakan yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara efektif.
Ranperbup tentang Strategi Sanitasi yang dibahas, dinilai memiliki peran penting sebagai dokumen perencanaan dalam meningkatkan kualitas layanan sanitasi yang terintegrasi, berkelanjutan, dan merata bagi masyarakat.
Baca Juga: Jadi Bapak Asuh Anak Stunting, BKPP Salurkan Asupan Makanan ke Rumah Warga Tanjung Simandolak
Melalui strategi ini, diharapkan tercipta sistem sanitasi yang lebih baik guna mendukung kesehatan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam proses pembahasan, tim Perancang Peraturan Perundang-undangan memberikan sejumlah masukan teknis dan yuridis. Salah satunya terkait penyesuaian judul Ranperbup menjadi 'Strategi Sanitasi Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2026–2029'.
Selain itu ditegaskan pula bahwa regulasi ini harus mampu menjadi pedoman bagi perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam meningkatkan efektivitas program serta optimalisasi sumber daya yang tersedia.
Diskusi berlangsung konstruktif dan interaktif, dengan penekanan pada pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor dalam implementasi strategi sanitasi.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




