Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sudah 1.167 Rakit PETI Dimusnahkan

D
Penulis: Desriandi Candra❯
Wakapolda Riau Brigjenpol Hengky Haryadi, Bupati Kuansing H Suhardiman Amby, dan Ketua DPRD Kuansing H Juprizal SE MSi, memperlihatkan barang bukti peralatan PETI yang berhasil diamankan di Kuansing saat konferensi pers, Kamis (23/4/2026) di Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik. (DESRIANDI CANDRA)
Wakapolda Riau Brigjenpol Hengky Haryadi, Bupati Kuansing H Suhardiman Amby, dan Ketua DPRD Kuansing H Juprizal SE MSi, memperlihatkan barang bukti peralatan PETI yang berhasil diamankan di Kuansing saat konferensi pers, Kamis (23/4/2026) di Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik. (DESRIANDI CANDRA)

Advertisement

 

KUANTAN MUDIK (RIAUPOS.CO) - Terhitung sejak Januari 2025 hingga April 2026, aparat berwenang telah berhasil mengungkap 29 kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Kuantan Singingi (Kuansing). Total ada 43 tersangka dan sebanyak 1.167 rakit PETI telah dimusnahkan. 

Data ini diungkap Wakapolda Riau Brigjenpol Hengky Haryadi dalam konferensi pers yang digelar di PT KTBM, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kamis (23/4) siang. Wakapolda mengungkapkan, dari 29 kasus PETI tersebut, sebanyak 22 perkara telah dilimpahkan ke jaksa (tahap II), sementara tujuh kasus lainnya masih dalam proses penyidikan.

Advertisement

Selain penindakan hukum, aparat juga melakukan pemusnahan besar-besaran terhadap sarana tambang ilegal di 210 lokasi. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 1.167 unit rakit, 117 mesin sedot, 53 mesin robin, 10 kompresor, serta berbagai peralatan pendukung lainnya.

Penindakan turut menyasar rantai distribusi. Termasuk pengungkapan dua kasus penyalahgunaan BBM subsidi dengan barang bukti sekitar 4,5 ton solar dan dua tersangka.

Advertisement

Wakapolda mengatakan, pena­nganan PETI tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga bertujuan menyelamatkan lingkungan dan masyarakat. 

Aktivitas PETI diketahui telah menyebabkan kerusakan serius, khususnya di aliran Sungai Kuantan dengan tingkat pencemaran merkuri yang melebihi ambang batas aman. Kondisi ini berpotensi menimbulkan dampak kesehatan serius, mulai dari gangguan saraf hingga risiko stunting pada anak.

”Penanganan PETI dilakukan secara komprehensif melalui pendekatan green policing, yang menggabungkan penegakan hukum dengan langkah preventif dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Wakapolda.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Polda Riau juga menggandeng masyarakat dengan membentuk kelompok pemuda lokal, Dubalang Kuantan, yang turut berpe­ran dalam pengawasan di lapangan. 

Bupati Kuansing, Dr H Suhardiman Amby mendo­rong solusi jangka panjang melalui legalisasi tambang rakyat. Bupati mengapresiasi kehadiran Wakapolda Riau dan jajaran, serta Polres Kuansing dan jajaran dalam upaya penertiban berkelanjutan PETI ini. 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Tindak Tegas PETI di Tiga Lokasi di Kuansing, Tujuh Rakit Dimusnahkan

Tindak Tegas PETI di Tiga Lokasi di Kuansing, Tujuh Rakit Dimusnahkan

Polsek Cerenti dan Polsek Kuantan Tengah melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di tiga lokasi berbeda

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan dan Musnahkan Lima Rakit PETI di Sungai Tiu Desa Muara Petai

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan dan Musnahkan Lima Rakit PETI di Sungai Tiu Desa Muara Petai

Jajaran Polsek Kuantan Mudik memusnahkan lima rakit yang digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Tiu

Polsek Singingi Tertibkan Dua Rakit PETI di Desa Sungai Bawang

Polsek Singingi Tertibkan Dua Rakit PETI di Desa Sungai Bawang

Polsek Singingi melaksanakan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Bawang, Kecamatan Singingi

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer