Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemprov Optimalkan Pengawasan Aset

S
Penulis: Soleh Saputra❯
Plt Gubri SF Hariyanto bersama Kajati Riau I Dewa Gede Wirajana memperlihatkan hasil penandatanganan MoU, Rabu (20/5/2026). (Diskominfo Riau untuk Riau Pos)
Plt Gubri SF Hariyanto bersama Kajati Riau I Dewa Gede Wirajana memperlihatkan hasil penandatanganan MoU, Rabu (20/5/2026). (Diskominfo Riau untuk Riau Pos)

Advertisement

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto kembali menyoroti soal puluhan rumah dinas milik Pemprov Riau yang sempat dikuasai oleh sejumlah mantan pejabat, sehingga pada akhirnya menjadi aten­si Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan seba­gian besar rumah dinas itu dikembalikan ke negara.

Pernyataan itu disampaikan SF Hariyanto dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov Riau dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tentang optimalisasi pemulihan barang milik daerah, di ruang rapat Kenanga lantai tiga Kantor Gubernur Riau, Rabu (20/5).

Advertisement

SF Hariyanto menyebut, persoalan aset daerah yang tidak kunjung beres ini bukan masalah baru. Temuan atas 35 unit rumah dinas yang dikuasai pejabat, sejak tahun 2013, nyatanya masih meninggalkan sisa masalah yang belum tuntas hingga sekarang.

“Memang aset dulu ada temuan BPK terhadap 35 rumah dinas tahun 2013. Hingga kini masih ada beberapa rumah dinas yang masih dalam proses,” ujar SF Hariyanto di hadapan peserta MoU.

Advertisement

Dia menegaskan, lambannya penyelesaian terjadi karena tidak ada pihak yang berani mengambil tindakan tegas. Situasi itu akhir­nya memaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun langsung menangani persoalan aset Riau yang berlarut-larut.

“Karena segan menyegan, tak ada yang berani, hingga akhirnya KPK turun tangan. Namun masih ada beberapa rumah yang belum bisa dikuasai,” tegasnya.

Masalah aset Riau tidak berhenti di situ. SF Hariyanto juga menyinggung soal anak usaha di sektor minyak yang kontraknya berubah menjadi milik pribadi, sehingga Pemprov Riau tidak pernah menikmati hasil dari aset tersebut. Namun, dia tidak merincikan soal masalah itu dalam pertemuan dengan Kejati kali ini.

Selain itu, Plt Gubernur turut menyoroti nasib Universitas Lancang Kuning yang berdiri di atas tanah hibah milik PT Chevron Pasifik Indonesia (sekarang PHR). Ia menjelaskan, konsep awalnya siapa pun yang menjabat gubernur otomatis menjadi ketua yayasan untuk mengelola universitas itu, namun pada 2016 aset itu justru diusulkan beralih menjadi milik pribadi sehingga pembangunan kampus tersebut mandek hingga sekarang.

“Kami hanya ingin kembalikan ke khitoh-nya. Di situ juga banyak aset daerah lain yang dikuasai secara pribadi,” kata SF Hariyanto.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Aset Publik Terbengkalai: Ketika Uang Rakyat Berhenti Melayani Rakyat

Aset Publik Terbengkalai: Ketika Uang Rakyat Berhenti Melayani Rakyat

Aset publik terbengkalai menjadi sorotan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Kejari Inhu Serahkan Aset Senilai Rp3,6 M ke Pemkab 

Kejari Inhu Serahkan Aset Senilai Rp3,6 M ke Pemkab 

Kejari Inhu menyerahkan aset tanah senilai Rp3,6 miliar hasil penyelamatan aset daerah kepada Pemkab Indragiri Hulu.

Luas Lahan Capai 440 Ribu Hektare, Riau Dorong Hilirisasi Kelapa 

Luas Lahan Capai 440 Ribu Hektare, Riau Dorong Hilirisasi Kelapa 

Pemerintah Provinsi Riau terus mendorong hilirisasi produk kelapa. Diketahui, luas lahan kelapa di Riau mencapai 440 ribu hektare

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer