Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sidang Abdul Wahid Ditunda Pekan Depan

H
Penulis: Hendrawan Kariman❯
Abdul Wahid.
Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid. (JPG)

Advertisement

 
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sidang perkara tindak pidana korupsi (tipikor) dengan terdakwa Gubenur Riau nonaktif Abdul Wahid tidak digelar pada pekan ini. Sesuai kalender, libur Iduladha bertepatan pada Rabu (27/5), hari seharusnya sidang digelar. Jadwal ini juga dikonfirmasi Humas Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Jonson Parancis. 

Majelis Hakim Tipikor yang menyidangkan perkara Abdul Wahid dkk menetapkan sidang digelar pekan depan. Hal ini sesuai jadwal tertera di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Pekanbaru, dimana sidang kembali akan digelar pada Rabu (3/6).

Advertisement

Wanti-wanti tanggal merah atau libur nasional sebenarnya sudah disampaikan sejak awal sidang oleh Ketua Majelis Hakim Delta Tamtama. ‘’Sidang kita gelar dua kali, runut karena Mei itu banyak liburnya,’’ sebut Delta awal-awal sidang perkara ini pada April lalu.

Maka sejak itulah, untuk pertama kalinya, sidang Tipikor untuk seorang terdakwa digelar dua kali dalam sepekan. Namun majelis hakim belum mengkonfirmasi apakah sidang dua kali dalam sepekan ini akan dilanjutkan pada Juni mendatang atau tidak.

Advertisement

Diberitakan sebelumnya, JPU KPK Meyer Simanjuntak dan kawan-kawan mendakwa Abdul Wahid menerima uang dari para Kepala UPT di bawah Dinas PUPR Provinsi Riau. Terdakwa diduga menyalahgunakan jabatannya untuk mengumpulkan setoran yang total nilainya mencapai Rp3,55 miliar. Uang itu diduga sebagai ‘’imbalan’’ setelah dilakukannya pergeseran anggaran APBD Riau ke Dinas PUPR-PKPP sebesar Rp271 miliar.

Dalam perkara JPU KPK mendakwa Abdul Wahid, Muhammad Arief Setiawan, dan Dani M Nursalam melanggar Pasal 12e, Pasal 12f, dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(end)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Terungkap Aliran Uang dan Penitipan Jabatan pada Sidang Perkara Korupsi Melibatkan Gubri Nonaktif Abdul Wahid, Nama-Nama Ini Disebut

Terungkap Aliran Uang dan Penitipan Jabatan pada Sidang Perkara Korupsi Melibatkan Gubri Nonaktif Abdul Wahid, Nama-Nama Ini Disebut

Sidang korupsi Gubernur Riau ungkap aliran dana Rp600 juta, Rp300 juta rumdin Kapolda, dan dugaan setoran ke ormas.

Sekdaprov Riau Bersaksi di Sidang Gubri Nonaktif Abdul Wahid

Sekdaprov Riau Bersaksi di Sidang Gubri Nonaktif Abdul Wahid

Sekdaprov Riau Syahrial Abdi bersaksi di sidang Gubernur Riau (Gubri) Nonaktif Abdul Wahid di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Hujan Deras, Simpatisan Abdul Wahid Tetap Padati Sidang di PN Pekanbaru

Hujan Deras, Simpatisan Abdul Wahid Tetap Padati Sidang di PN Pekanbaru

Sejumlah loyalis Abdul Wahid turun dari mobil pakai payung dan ada yang baru melepas jas hujan begitu masuk komplek PN Pekanbaru.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer